Angka Perceraian Meningkat, Rapuhnya Ikatan Pernikahan dalam Sistem Sekuler

 Oleh: Yulweri Vovi Safitria 

 

Lensa Media News – Kasus perceraian di Kota Batam terus meningkat dibandingkan tahun lalu. Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2021, telah masuk 1.716 kasus perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Kota Batam. Berdasarkan data, pada 2017 angka perceraian di Batam mencapai 2.243 kasus. Angka tersebut naik di tahun 2018 menjadi 2.456 kasus perceraian. Angka tersebut terus mengalami kenaikan. Dan tercatat di tahun 2019, angka perceraian mencapai 2.213 kasus. Setidaknya terjadi kenaikan 5 sampai 10 persen setiap tahunnya. Hal itu disampaikan oleh Syarkasyi yang menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Agama Batam. Salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi yang menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan (Batam.tribunnews.com, 24/10/2021).

Memang, masa pandemi berdampak pada kondisi ekonomi sebagian keluarga. Pemutusan hubungan kerja, pemasukan yang berkurang, menimbulkan gesekan dalam keluarga hingga cek-cok dan berujung KDRT. Cerai dianggap menjadi pilihan paling tepat untuk menyelesaikan konflik.

Perceraian dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan disebut sebagai pekerjaan setan yang membisiki suami-istri agar bercerai. “Aku tidak meninggalkannya hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya”. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” (HR Muslim).

Fenomena hari ini, perkara cerai menjadi sesuatu hal yang digampangkan. Kata-kata talak yang dititipkan ke suami tidak lagi dijaga, bahkan talak itu dimintakan istri kepada suami. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Terjadinya pergeseran cara pandang terhadap ikatan pernikahan setelah akad nikah, bahwa mereka diikat dengan nama Allah untuk menjalankan kewajiban masing-masing. Yakni mencukupi nafkah keluarga, menggauli istri dengan baik, mendidik istri dan anak-anak dengan amal saleh, serta menjaga harmoni komunikasi di antara anggota keluarga. Yang hari ini, banyak dari keluarga muslim yang tidak komitmen untuk menjalankan perannya. Tidak sedikit dari suami yang mengabaikan tanggung jawabnya, baik disengaja ataupun tidak, karena sulitnya pekerjaan.

Tidak sedikit pula istri mengambil peran untuk mencari nafkah. Namun ironisnya, suami justru menghabiskan uang istri. Saat istri protes menuntut suaminya, suami yang tidak paham, akan berlaku kasar karena terusik karena sikap istri. Kondisi-kondisi inilah yang mendorong terjadinya gugat cerai istri kepada suami.

Kondisi keluarga yang demikian bukan semata-mata karena kelalaian pasangan suami istri. Tekanan ekonomi, tidak pahamnya hak dan kewajiban suami istri, ketidaktahuan akan hukum syara’ seputar pergaulan dalam rumah tangga, diperparah oleh tidak berfungsinya negara membentuk ketahanan keluarga. Ya, sistem sekuler yang diadopsi hari ini, tidak menjamin seluruh kepala keluarga untuk bisa menafkahi keluarganya (dengan menyediakan lapangan kerja, gaji yang memadai), serta pemenuhan sarana publik. Hal ini diperparah oleh tidak adanya pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami-istri. Alhasil, terbentuklah keluarga sesuai kadar pengetahuannya sendiri-sendiri, dengan visi dan misinya yang tidak seragam, lebih banyak ditentukan dari hasil meniru dan meneruskan model keluarga dari para orang tuanya, yang juga minim skill dan pengetahuan berumah tangga yang sesuai dengan tuntunan Islam. Sehingga rentan dalam menghadapi persoalan internal maupun eksternal.

Sangat berbeda jauh dengan sistem Islam, dimana Islam menjamin kebutuhan masyarakatnya. Dengan memudahkan para kepala keluarga (suami) untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mampu menafkahi keluarganya. Negara juga memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal. Menyiapkan pendidikan, agar suami-istri paham bahwa pergaulan suami-istri adalah pergaulan dua sahabat, yang saling mendukung satu sama lain. Menjalankan kewajiban masing-masing sebagaimana telah diatur oleh syariat. Sehingga tercipta kenyamanan, ketentraman, dan ketenangan dalam rumah tangga.

Wallahu a’lam.

 

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis