Pengelolaan Hutan Dalam Sistem Kapitalis Telah Gagal

20250114_052901

LenSa MediaNews.Com, Mengutip pernyataan pidato presiden Prabowo mengenai penambahan penanaman kelapa sawit di kawasan hutan menimbulkan pro dan kontra. Hal ini dikarenakan tanaman kelapa sawit bukanlah jenis tanaman hutan, melainkan jenis tanaman perkebunan.

 

Tanaman hutan memiliki keanekaragaman hayati dan memiliki kemampuan menyerap karbon lebih baik dibandingkan kelapa sawit. Oleh karena itu menanam kelapa sawit di hutan akan menimbulkan dampak kerusakan hutan, dan juga dapat mengakibatkan bencana alam berupa banjir, dan longsor sering terjadi.

 

Kerusakan hutan juga tidak hanya dirasakan oleh manusia tetapi hewan yang hidup di dalam hutan pun akan terganggu karena habitat mereka tinggal telah dirusak.

 

Penyalahgunaan kawasan hutan disebabkan karena kesalahan pemerintah dalam membuat kebijakan pengelolaan hutan. Dalam sistem kapitalis saat ini hutan bisa dimiliki oleh swasta ataupun asing pemerintah hanya berperan sebagai regulator saja. Sehingga yang seharusnya hutan menjadi sumber kekayaan bagi masyarakat ternyata tidak bisa dirasakan oleh masyarakat karena kegagalan dalam pengelolaannya.

 

Sedangkan dalam Islam hutan termasuk kepemilikan umum sehingga tidak boleh dimiliki oleh swasta atau asing. Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW : “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : Dalam air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).

 

Maka dari itu negara wajib melakukan pengawasan dan pengelolaan hutan agar tidak terjadi kerusakan, serta membuat kebijakan dan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang merusak kawasan hutan. Dari segi pengelolaannya hutan hanya dapat dilakukan oleh negara dan hasil yang diperoleh dari hutan akan di gunakan untuk keperluan masyarakat. Sehingga kelestarian hutan akan tetap terjaga dan masyarakat pun dapat merasakan manfaat serta hasil dari sumber daya alam hutan. Wallahualam bissowab. Dian Yanuar, Forum Literasi Muslimah Bogor  [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis