Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Solusi Kemiskinan?
Oleh: Andini Helmalia Putri
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSa Media News.com, Dalam alokasi anggaran APBN tahun 2025, presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama (www.presidenri.go.id 10-12-2024)
Pemerintah berupaya untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan dengan cara menambah anggaran APBN tahun 2025. Pasalnya pendidikan dan kesehatan berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan, sementara problem kemiskinan di Indonesia menjadi PR besar negara untuk dapat menyelesaikannya.
Sayangnya kebijakan tersebut, belum didukung dengan kebijakan yang sejalan. alih-alih pemerintah dapat memberikan solusi bagi permasalahan hidup rakyatnya, justru malah makin mempersulit rakyat dengan kebijakan yang baru, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, seperti adanya kenaikan tarif BPJS yang diberlakukan pada tanggal 9 Desember 2024, kenaikan tarif yang tinggi pada kelas 1, 2 dan 3.
Dalam hal ini, kenaikan tarif BPJS sangat menyulitkan rakyat, disisi lain harga-harga bahan pokok yang mahal, sulitnya ekonomi menjadi bertambah beban rakyat. Demikian pula di dunia pendidikan, naiknya UKT membuat rakyat kesulitan dalam membayar kuliah, bahkan ada yang berhenti kuliah dan juga mengurungkan cita-cita dan harapan untuk bisa kuliah akibat mahalnya UKT.
Selain itu, permasalahan pendidikan sudah sejak lama tidak mendapat penanganan secara tuntas, walaupun pemerintah mencanangkan wajib sekolah 9 tahun, realitasnya banyak anak-anak usia sekolah tidak bisa sekolah karena terkendala biaya. Itulah solusi tambal sulam yang dilakukan pemerintah, membuat kebijakan baru berdampak munculnya permasalahan yang baru pula bagi rakyat.
Ironisnya, dalam sistem hari ini, pendidikan dan kesehatan dikapitalisasi adalah sesuatu yang tak terelakkan. Ditambah lagi dengan berbagai pungutan pajak yang sangat memberatkan rakyat.
Akan tetapi, pemerintahan populis seolah memberikan solusi permasalahan rakyat dengan program-program. Seperti bantuan langsung tunai (BLT), makan bergizi gratis yang nyatanya solusi tersebut hanya bersifat sementara saja, dan tidak menuntaskan pada akar masalahnya.
Berbeda dengan sistem Islam, peran pemerintah/penguasa adalah sebagai ra’in (pelayan bagi rakyat), penguasa Islam memiliki kewajiban mengurus rakyat dengan baik, tidak menimbulkan kesusahan pada rakyat. Selain itu, dalam sistem Islam kesehatan dan pendidikan pemerintah berikan kepada rakyat secara gratis, rakyat tidak harus mengeluarkan biaya untuk kesehatan dan pendidikan.
Disebutkan dalam hadis yang artinya “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR. Ibnu Asakir). Selain itu, sumber pemasukan negara Islam didapat dari berbagai sumber diantaranya, zakat, ghanimah, fai, kharaj, jizyah, sedekah, infaq dan wakaf.
Sehingga kebutuhan pokok rakyat bisa dipenuhi dan kesejahteraan pun terwujud. Oleh karena itu, pengaturan hidup dan penyelesaian masalah hidup rakyat harus diatur dengan tepat, yaitu dengan menerapkan Islam kafah dan mencabut demokrasi kapitalisme yang selama telah amat zalim kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [ LM/ry ].