Seharusnya Gen Z Melek Politik Islam
Oleh: Ummu Al Hanifah
LenSa Media News.com, Partisipasi Gen Z atau generasi Z ini menjadi traget utama dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Hal ini terjadi karena terdapat potensi di dalam mereka untuk membentuk dan memandang masa depan politik di Indonesia.
Komisi Pengungutan Suara (KPS) mengatakan penghitungan suara pada pemilihan presiden kemarin terlihat jelas bahwa sebanyak 66,8 juta pemilih dari Generasi Milenial. Selain itu, pemilih dari Gen Z juga mendominasi sebanyak 46,8 juta pemilih (Antaranews.com, 7-11-2024).
Berbagai paslon daerah pun mulai merancang strategi dan mencari perhatian para Gen Z. Begitu juga Gen Z mulai aktif di jejaring sosial menyuarakan suaranya dan memperhatikan pada paslon pilkada di daerahnya. Beragam cara mereka telusuri demi tercapainya pemimpin yang layak. Bentuk ekspresi mereka pun beragam mulai dari ketidakpuasan, kritik, hingga rasa ingin tahu pun terlihat jelas dari beberapa unggahannya.
Namun perlu diketahui oleh gen Z jika melakukan hak pilih, diperlukan literasi politik karena setiap apa yang dipilih akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. Sehingga harus menjadi pemilih yang rasional, tahu yang dipilih itu seperti apa, dan bukan hanya karena pragmatis semata.
Siapa pun pemimpinnya jika masih dalam sistem kufur, demokrasi, yang diterapkan hari ini maka hasilnya akan tetap sama seperti pemimpin yang lalu. Para paslon hanya membutuhkan suara untuk memenangkan pilkada. Setelah itu, nasibnya tidak akan ada perubahan, sebagaimana masa-masa sebelumnya.
Gen Z harus menyadari bahwa catatan sejarah demokrasi, Amerika Serikat sebagai salah satu negara pengembannya, menggunakan konsep demokrasi ini hanya sebagai alat untuk memperluas pengaruh dan dominasi globalnya demi kepentingan politik dan ekonomi mereka, termasuk di negara-negara Islam.
“America’s Deadliest Export Democracy”, buku karya William Blum (2013) menjelaskan kalau Amerika mengekspor sistem demokrasi ke tengah negeri kaum muslim yang akhirnya menjadikan negeri-negeri kaum muslim dalam keadaan tertindas, tertinggal, terbelakang, dan ini terjadi di tengah kita sekarang.
Ketika Rasulullah saw. wafat, kita mengenal Khalifah sebagai sosok pemimpin yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah saw. dan Negara Khilafah Islamiah sebagai institusi pemerintahan Islam. Hingga malapetaka tiba pada 3 Maret 1924 saat barat mencabut jantung kekuatan kaum muslim, Khilafah dan Islam, kemudian diganti dengan demokrasi.
Ada banyak perbedaan mendasar pengelolaan urusan umat termasuk Gen Z dalam sistem hari ini dibandingkan dengan sistem Islam. Kalau dilihat firman Allah SWT. yang artinya, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik” ( TQS al-An’am : 57), dari ayat sini aja sudah jelas bahwa demokrasi mengingkari ayat tersebut.
Karena hukum yang jelas dan adil hanya di dapatkan ketika diterapkannya sistem politik Islam. Oleh karena itu, agar hidup sejahtera Gen Z membutuhkan tegaknya negara yang berasaskan akidah sahih. Negara ini akan terwujud melalui penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Wallahualam bissawab. [ LM/ry ].
Sudah saatnya Gen Z meninggalkan sistem sekuler demokrasi dan memahami sistem politik Islam agar menyadari jalan perjuangan yang harus ditapaki, dan tidak dibajak oleh demokrasi. Saatnya Gen Z harus memutar haluan untuk ikut memperjuangkan tegaknya Islam kaffah. Wallahualam bishoab.