Jalan Haram Judol
Oleh : Ida Yani
LenSa Media News.com, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( KemenKomdigi ) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 11 orang tersangka, ada beberapa staf ahli di KemKomdigi yang ikut jadi tersangka. “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai KemKomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary ( VIVA.co.id, 1-11-2024).
Materi yang bernama uang sangat menggiurkan. Seberapa pun yang diterima takkan cukup, apapun cara mendapatkannya tidak jadi masalah. Kali ini pekerjaan haram yang hendak diperangi presiden justru diam-diam digerakkan oleh pihak berwenang. Keuntungan yang menyengsarakan rakyat ini cukup memikat.
Rupiah yang angkanya berderet sudah menyeret banyak korban, namun bagi bandar tetap halal untuk terus berjalan. Sayangnya rakyat tak menyadari bahwa mereka dijadikan ATM abadi. kalimat memberantas judi hingga ke judi online (Judol) hanya lagu untuk menghibur mereka.
Sebenarnya para punggawa yang bertugas menghilangkan praktik haram ini justru merasa punya kekuasaan untuk menghalalkannya, demi mendapatkan materi bagi diri sendiri juga anggota jaringan mereka.
Sungguh suatu kebohongan jika situs judol ini hanya dilakukan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Nyatanya dengan rapi para punggawa negeri ini melestarikan sarana yang telah mencelakakan umat. Ini berarti judol dengan sengaja dirancang keberadaannya.
Lalu bagaimana keterkaitannya dengan hukum yang berlaku? Saat ini hukum dibuat bukan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, tapi hanya sebagai slogan yang dengan mudah dilanggar dengan berbagai dalih.
Maka jangan harap judol akan benar-benar diberantas di sistem hukum saat ini. Meskipun sudah demikian banyak korban yang bergelimpang, dengan nyawa melayang. Begitu banyak rupiah membangkitkan jerit tangis rakyat yang sudah terpuruk dalam kemiskinan.
Jika kita mau berfikir mendalam, akar dari masalah mengerikan ini adalah sistem kehidupan yang diemban negara ini. Sekularisme kapitalisme dengan jelas memisahkan antara agama dan kehidupan. Sehingga pemahaman warga negara mulai dari jajaran pemangku pemerintahan hingga rakyat jelata adalah sama.
Materi adalah dewa, semua warga bisa mendapatkan dengan cara apa saja. Tak peduli apa serta merugikan siapa. Maka para pemilik kekuasaan, terlebih pemilik modal dengan semena-mena menggilas rakyat yang sudah menderita tanpa belas kasihan.
Mari kita lihat firman Allah SWT. yang artinya: “Sesungguhnya ( meminum ) khamar, berjudi, ( berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS al-Maidah :90].
Firman Allah SWT. seperti ini tentu akan bisa diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh umat hanya dalam sebuah negara yang menerapkan sistem aturan kehidupan berbasis Islam.
Syariat Islam harus diemban oleh negara dan seluruh rakyat wajib terkena beban hukum atasnya. Daulah Islam dengan keras menentang perjudian, dan ada benteng ketat untuk menutup jalan kearahnya. Dengan tiga pondasi yang yang kokoh, yaitu akidah kuat pada rakyat, perasaan yang sama pada masyarakat, dan pemerintah memberikan hukuman yang memberikan efek jera.
Ketika rakyat telah paham larangan Allah SWT. tidak boleh dilanggar, maka dalam masyarakat akan ada perasaan yang sama, lalu penguasa negara beserta dengan jajaran bawahannya juga bertanggung jawab agar keberadaan judol benar-benar diperangi.
Daulah Islam dengan suasana penuh ketakwaan akan senantiasa bahu membahu untuk saling beramar makruf nahi munkar. Karena semua sepakat judi dalam bentuk apapun termasuk judol adalah haram maka aktivitas ini tentu akan benar-benar dijauhi.
Bahkan Khalifah memberikan hukuman cambuk antara 40 hingga 80 kali, maka ini jelas membuat rakyat ngeri. Sistem hukum dalam Daulah Islam ( uqubat) mempunyai dua efek yaitu memberi efek jera ( jawazir) serta sebagai penebus dosa ( jawabir). Ketika ini benar-benar diterapkan maka dijamin rakyat akan terpelihara untuk tidak melakukan kemaksiatan, termasuk judol.
Daulah Islam juga sangat mengutamakan pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat. Dalam sistem pendidikan Islam tentu akan ditanamkan akidah yang kuat. Suasana keislaman akan selalu dihembuskan. Betapa indahnya kehidupan yang demikian. Sudah selayaknya setiap warga negara yang merindukan kehidupan dengan lindungan Daulah Islam yang bernama Khilafah. Allahu Akbar. [LM/ry].