Predator Anak, Perusak Generasi Penghancur Bangsa

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)

 

LenSa MediaNews__ Beberapa waktu lalu viral di sosmed (sosial media) bahwa seorang pengurus panti asuhan di Tangerang telah melakukan pencabulan pada beberapa anak asuhnya. Hal ini membuat warganet geram, bagaimana tidak! dengan berkedok seorang ustadz meminta bantuan untuk mendirikan sebuah pesantren. Bahkan pernah diundang di TV. Hal ini membuat masyarakat harus melihat kenyataan bahwa anak-anak kita sedang dalam bahaya. Seperti yang dilansir detiknews.com dua pelaku berhasil ditangkap dan satu lainnya masih buron.

 

Pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan Tangerang terlibat skandal pencabulan. Total sejauh ini sudah ada 7 korban, 4 di antaranya berusia anak dan 3 lainnya dewasa yang kesemuanya adalah laki-laki. Predator anak ini terbongkar setelah salah satu anak melapor kepada orang tua asuhnya, Dean Herdesviana. Korban melapor melalui direct message (DM) Instagram mengaku dicabuli oleh tersangka Sudirman (49) dan Yusuf (30). Yang dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya. (08-10-2024, DetikNews.com)

 

Meski sudah ditangkap, tapi nyatanya hukuman yang diberikan tidaklah setimpal karena telah menghancurkan banyak anak-anak yang punya harapan tinggi. Bagaimana dengan korban? Ditakutkan jika tidak disembuhkan traumanya, maka selanjutnya mereka akan menjadi pelakunya.

 

Memang kasus ini bukan hanya terjadi di negeri ini saja, namun juga di beberapa negeri lainnya. Dengan kedok yang sama berbau agama atau pun penolong, nyatanya mereka tak pernah ada niat yang murni untuk melakukan niat baik itu. Tapi mereka sedang mencari mangsa dan melakukan itu untuk mengajari mereka melepaskan nafsu binatangnya dengan legal.

 

Hal ini diperparah dengan dilegalkannya LGBT dibeberapa negara, untuk membuat masyarakat sadar bahwa mereka orang yang menyimpang tapi juga manusia. Padahal jelas bahwa hal itu salah, mereka mulai merasuki anak-anak dengan berbagai konten agar bisa diterima. Secara logika saja itu sangat menjijikkan, melihat mereka berpakaian seperti wanita.

 

Maka hukuman apa yang pantas untuk para predator ini agar tak lagi berani menunjukkan jati dirinya dan kembali ke fitrahnya. Hukuman mati, namun hukuman ini dianggap sangat ekstrim di sistem kapitalis ini. Wajar, karena merekalah yang melahirkan para generasi yang memang rusak, tapi apa yang bisa kita harapkan dari sistem ini?

 

Sebuah kehancuran yang mereka tawarkan. Sedangkan Islam memberikan sebuah solusi yakni hukuman mati untuk menjadi efek jera bagi siapa saja yang mau melakukannya akan berfikir ribuan kali. Dan hukuman ini disaksikan oleh seluruh penduduk negeri. Inilah cara Islam menghentikan para predator anak dan kaum LGBT yang jelas telah Allah haramkan. Allah berfirman dalam surat Al-A’raf : 80 yang artinya ;

Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?'” (QS Al-A’raf: 80)

 

Namun untuk menerapkan hukum tersebut kita butuh sebuah institusi negara yakni sistem Islam yang sering disebut dengan Khilafah yang akan memimpin hukum tersebut. Wallahu’alam

Please follow and like us:

Tentang Penulis