Pencurian Pasir Laut Bikin Kalang Kabut

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

 

LenSa MediaNews__ Pencurian pasir laut kian menjadi perhatian publik. Di tengah kontroversi ekspor pasir laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian operasional dua kapal keruk dengan nama MV Yang Cheng 6 dan MV Zou Shun 9 berbendera Singapura (kompas.com, 12-10-2024). Diketahui, kedua kapal tersebut bolak-balik mencuri pasir laut di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Kedua kapal “maling” tersebut diketahui merupakan kapal penghisap dan penampung pasir yang digunakan untuk mendukung proyek reklamasi.

 

Ternyata, tidak hanya kapal pengeruk dari Singapura, kapal pencuri pasir laut pun ada yang berasal dari Malaysia. Kapal ini juga ditemukan di Perairan Batam. Kapal-kapal ini ternyata mampu menyedot dan mengeruk pasir 10 ribu meter kubik dalam durasi waktu 9 jam. Dengan kata lain, 100.000 meter kubik per bulan.

 

Lemahnya Kedaulatan

Kasus pencurian pasir yang terus berulang menunjukkan lemahnya kedaulatan penjagaan batas negara, terutama di wilayah perbatasan. Namun sayang, saat ini masalah keamanan wilayah perbatasan menjadi hal yang tersandung berbagai kendala, terutama kendala anggaran.

 

Kebijakan negara seringkali tersandera kepentingan ekonomi politik segelintir pihak. Dan menganggap kedaulatan sebagai hal yang tidak terlalu penting. Buruknya, negara dengan paradigma kapitalisme liberalistik tidak mampu menempatkan penjagaan wilayah negara sebagai hal utama.

 

Orientasi keutungan materi dalam negara berasaskan kapitalisme menciptakan lemahnya kedaulatan negara. Secara tidak langsung, kewenangan dan kedaulatan negara dikendalikan para pengusaha oligarki yang memegang kendali materi. Keadaan ini pun diperparah dengan prinsip kebebasan kepemilikan ala kapitalisme. Konsep ini membuat perusahaan kapitalistik bebas memiliki sumberdaya alam milik rakyat. Wajar saja, saat pencurian pasir laut terus terulang di wilayah perbatasan.

 

Prinsip kapitalisme yang liberal sangat berbahaya bagi pengelolaan urusan rakyat. Dalam hal pencurian pasir laut, konsep kapitalisme liberal, menimbulkan beragam dampak yang serius, di antaranya merugikan kepentingan rakyat, menggadai kedaulatan negara dan merusak ekosistem serta keseimbangan lingkungan.

 

Perbatasan wilayah merupakan salah satu bagian strategis suatu negara yang wajib dijaga. Akan tetapi, sistem rusak yang kini diadopsi menciptakan beragam kebijakan koyak yang terus-menerus mengancam kepentingan rakyat. Parahnya lagi, negara tidak mampu menetapkan sanksi tegas pada setiap pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kasusnya pun hanya sekedar info tanpa penyelesaian yang tuntas.

 

Konsep Islam

Wilayah perbatasan merupakan salah satu wilayah kunci yang menjaga kedaulatan suatu negara. Berdasarkan ilmu fikih, penjagaan wilayah perbatasan disebut dengan istilah ar-ribath. Maknanya, menempatkan tentara Islam yang lengkap dengan persenjataan dan peralatan perang lainnya di beberapa titik rawan. Yakni di setiap wilayah yang berpotensi menjadi tempat penyelundupan atau penyerangan pihak musuh kaum muslim.

 

Dalam Islam, penjagaan wilayah perbatasan merupakan hal yang sangat penting. Bahkan hukum Islam menetapkannya sebagai fardhu kifayah.

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
(QS. Ali ‘Imran: 200)

 

Dengan dasar ini, Islam memerintahkan agar negara mampu optimal menjaga wilayah perbatasan. Penjagaan yang optimal menjadi dasar kekuatan kedaulatan negara. Hal ini pula yang menjaga segala bentuk kekayaan negara. Islam menetapkan keharaman yang mutlak terhadap segala bentuk pencurian sumberdaya dan konsep kepemilikan yang tidak sesuai hukum syarak.

 

Posisi negara yang kuat dibutuhkan untuk mewujudkan kedaulatan yang tangguh. Konsep ini pun hanya mampu diwujudkan dalam tatanan sistem Islam dalam institusi khilafah. Satu-satunya paradigma yang menjamin kekuatan dan kedaulatan yang kokoh dalam penjagaan wilayah negara. Penjagaan sumberdaya alam menjadi hal yang utama. Semua usaha, kebijakan dan anggaran biaya dicurahkan untuk menjaga kedaulatan demi kepentingan rakyat. Karena pelayanan terhadap rakyat adalah satu orientasi utama dalam paradigma Islam.

 

Dengan strategi dan mekanisme sistem Islam, kedaulatan negara kokoh terjaga, kepentingan umat dipenuhi sempurna. Berkah melimpah dalam tatanan amanah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis