Wajah Wakil Rakyat Dalam Sistem Destruksi

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

LenSa Media NewsPelantikan wakil rakyat yang baru saja digelar, menyedot perhatian publik. Tidak kurang dari 580 anggota legislatif dilantik untuk masa bakti lima tahun ke depan, 2024-2029. DPR disebutkan tidak boleh tunduk oleh kepentingan elite politik parpol, apalagi menduduki jabatan hanya demi keuntungan pribadi dan keluarga.

Akan tetapi, aroma politik dinasti tetap tidak bisa dilepaskan dari tubuh DPR saat ini (tirto.id, 2-10-2024). Diketahui, terdapat sejumlah anggota legislatif yang memiliki hubungan kerabat dengan pejabat publik, elite politik dan sesama anggota terpilih lainnya. Demikian dicatat oleh hasil riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), setidaknya ada 79 dari 580 anggota DPR terindikasi dinasti politik atau ada garis kerabat dengan pejabat publik. Tentu saja, fenomena ini membuat rakyat kian mempertanyakan kiprah anggota legislatif dalam kurun lima tahun ke depan.

Benarkah Wakil Rakyat Mampu Melayani Rakyat?

 

Relasi suami-istri pun banyak ditemukan dalam DPR periode terbaru. Misalnya Ahmad Muzani dari Gerindra (Lampung I) yang lolos ke DPR bersama istrinya, Himmatul Aliyah, yang juga kader Gerindra untuk Dapil Jakarta I. Lolosnya kader karena pengunduran diri pejabat lain demi memuluskan jalan kepemimpinan partai banyak juga ditemukan. Sebut saja Romy Soekarno, cucu Soekarno, yang terpilih karena mundurnya Arteria Dahlan (tirto.id, 2-10-2024).

 

Fenomena ini memantik berbagai pendapat para analis politik. Salah satunya Dedi Kurnia Syah, Analis politik dari Indonesia Political Opinion (IPO). Dedi menegaskan segala bentuk praktik demikian mesti dihentikan. Karena semua ini sebagai bentuk praktik buruk yang dilegalisasi instrumen hukum yang kini diadopsi. Dan jelas-jelas, hal ini merupakan bentuk kesewenangan parpol.

 

Fenomena ini menjadi tanda tanya besar. Mampukah anggota legislatif hari ini membentuk kepemimpinan yang amanah bagi rakyat?

Anggota dewan terpilih cenderung lebih mementingkan opini yang terbentuk dari dalam tubuh pengusung. Misalnya, yang diusung keluarga, lebih mementingkan pendapat dan kepentingan keluarga ketimbang suara rakyat. Pun demikian yang diusung partai, lebih mementingkan keperluan partai daripada kepentingan rakyat.

Anggota DPR semestinya mampu berfungsi sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Namun fakta hari ini menyingkap terdapat banyak hubungan antara satu dengan yang lain. Fenomena ini pun tidak bisa dihindarkan menjadi hal yang seringkali rawan konflik kepentingan. Apalagi saat ini semua terkategori koalisi, tidak ada oposisi. Semua bagian menjadi penjegal urusan rakyat. Politik dinasti dan kepentingan partai menjadi hal yang mendominasi.

Alih-alih mewakili rakyat, namun faktanya jauh panggang dari api. Para wakil rakyat justru diposisikan sebagai pihak yang kontraproduktif dengan rakyat. Tidak terelakkan, rakyat harus tetap menelan pil pahit demokrasi. Kepentingan rakyat lagi-lagi dipinggirkan demi politik kepentingan yang hanya mengedepankan keuntungan pribadi anggota legislasi.

Inilah sistem demokrasi kapitalistik yang tersaji. Wakil rakyat terpilih bukan karena kapabilitasnya, namun karena kekayaan dan posisi jabatan keluarga. Sehingga terlahirlah kebijakan dan mekanisme transaksional yang disesuaikan kepentingan penguasa dan oligarki. Rakyat pun akhirnya tetap terpuruk dengan keadaan yang terus memburuk dalam tatanan sistem rusak hari ini.

Kepemimpinan dalam Islam

Sistem Islam menetapkan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab seluruh urusan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Sistem Islam berbeda secara diametral dengan sistem demokrasi yang penuh kecurangan. Sistem Islam menyajikan kepemimpinan amanah karena setiap pemimpin dipilih berdasarkan kapabilitas dan profesionalitasnya demi mengoptimalkan pelayanan terhadap seluruh kepentingan umat. Segala bentuk kebijakan ditetapkan dengan amanah dan bijaksana dalam wadah institusi khilafah. Satu-satunya role model negara yang dicontohkan Rasulullah SAW. dalam memimpin umat.

Terkait kepemimpinan dalam Islam, metode yang digunakan tidak bisa dilepaskan dari Majelis Ummah. Majelis Ummah tersebut menjadi wakil rakyat, dipilih rakyat dan merupakan representasi dari umat. Tugas utamanya menyampaikan aspirasi rakyat, namun tidak memiliki wewenang dalam menetapkan aturan. Karena aturan kehidupan hanya ditetapkan berdasarkan hukum syarak yang telah Allah SWT. tetapkan atas seluruh pengaturan urusan umat.

Dengan pengaturan sistem yang bijaksana dan penerapan hukum syarak yang sempurna akan melahirkan tatanan yang senantiasa melayani rakyat hingga terbentuklah kepercayaan umat terhadap kepemimpinan Islam.

Kebutuhan rakyat dilayani secara utuh dalam sistem yang menjaga. Rahmat melimpah dalam pengurusan yang amanah.Wallahu’alam bisshowwab. [ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis