Ada Apa Dengan Maraknya Kasus TPPO?

Oleh : Ummu Haidar

 

LenSa Media News–Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO masih marak terjadi di Indonesia, bahkan di dunia dan berkaitan erat dengan isu migrasi. Salah satunya, Kasus viralnya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang disekap selama hampir dua minggu lebih di sebuah wilayah di Myanmar. Selain disekap, WNI ini juga mendapat perlakuan kasar dan bahkan hanya diberi makan sehari sekali. Kini mereka mengharapkan bantuan untuk segera bisa dipulangkan ke Tanah Air (metrotvnews.com, 12-09-2024).

 

Fakta Terkait TPPO

 

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim Tenaga Kerja Migran (migrant worker) terbesar di Asia. Pengiriman Tenaga Kerja Migran umumnya dilakukan dengan berbagai cara, baik legal ataupun illegal. Pengiriman Tenaga Kerja Migran illegal selalu dihubungkan dengan perbudakan modern sebagai salah satu bentuk dari tindak pidana perdagangan orang. Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, namun biasanya bertujuan untuk mengeksploitasi korban guna mendapatkan keuntungan.

 

Sudah menjadi rahasia umum jika masa pandemi menghasilkan fenomena “lapar kerja”. Efeknya dapat dirasakan hari ini, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di tengah kemiskinan yang melanda, disertai tingkat pendidikan dan ketrampilan para calon pekerja yang rendah.

 

Membuat iming-iming bekerja diluar negeri dengan gaji yang tinggi dan persyaratan pelamar pekerjaan yang minim menjadi godaan yang tak terhindarkan. Apalagi TPPO tidak saja melibatkan mafia yang bisa jadi orang terdekat, namun diduga kuat juga melibatkan aparat. Senantiasa hanya calo yang mempromosikan saja yang tertangkap. Sementara bandar atau aktor intelektual kasus TPPO tak tersentuh karena mendapat perlindungan oknum dengan atribut kekuasaan.

 

Kapitalisme Biang Keladi Maraknya Kasus TPPO 

 

Ketimpangan ekonomi yang menghasilkan kelompok masyarakat ekonomi ekstrem merupakan masalah khas sistem ekonomi kapitalisme. Setiap orang bebas berkompetisi tanpa ada halangan regulasi. Kebebasan berekonomi yang dianut sistem ini, membuat pemilik modal akan semakin kaya dan si miskin akan semakin miskin. Distribusi kekayaan didalam sistem kapitalisme akan menghasilkan gap yang sangat lebar.

 

Dampak dari penerapan sistem kapitalisme dalam berekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan publik yang lainnya masuk dalam regulasi ekonomi kapitalistik. Konsekuensinya orang harus membayar sejumlah harga untuk mendapatkannya.

 

Maka, betapapun upaya pengentasan kemiskinan yang diprogramkan oleh pemerintah, sepanjang sistem kapitalisme ini tetap menjadi acuan dalam bernegara, maka masalah pengentasan kemiskinan ini tak akan pernah terselesaikan. Aneka kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan publik lainnya akan senantiasa jadi barang mahal dan tak terakses oleh rakyat kebanyakan.

 

Keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas dan pelatihan berdampak besar pada kemiskinan struktural. Ketika sebagian besar masyarakat tidak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, kesempatan untuk meraih pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan menjadi sangat terbatas. Ini menciptakan spiral kemiskinan dimana generasi berikutnya juga menghadapi hambatan yang serupa, menjaga mereka dalam lingkaran ketidakmampuan ekonomi. Wajar jika kian banyak rakyat yang rentan menjadi korban TPPO karena tergiur dengan pendapat tinggi dengan cara yang mudah. Hal yang membuktikan jika kapitalisme nyata menjadi biang keladi maraknya kasus TPPO.

 

Solusi Islam

 

Syariat Islam menetapkan bahwa segala pengaturan kekayaan dan sumberdaya alam wajib dikelola oleh negara dengan amanah dan hasilnya diperuntukkan guna memenuhi semua kepentingan rakyat. Rakyat tak perlu membayar mahal untuk pemenuhan kebutuhannya.

 

Islam menetapkan agar negara menjamin keamanan rakyatnya. Baik yang terkait dengan penjagaan kehormatan, harta maupun nyawanya. Maka menjadi kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan penghasilan yang memadai sesuai keahlian yang dimiliki. Setiap kebijakan diterapkan secara adil. Kesejahteraan yang merata disemua bidang menjadi tujuan utama negara yang berasaskan sistem Islam.

 

Pendidikan dalam sistem Islam melahirkan pemimpin yang amanah, peduli dan menjaga rakyat dari segala bentuk ancaman. Segala kebijakan digulirkan sebagai bentuk ketundukan kepada syariat Allah Ta’ala.

 

Rakyat tak perlu repot dan khawatir tentang segala urusan pemenuhan kebutuhan hidup. Segalanya terjamin dalam kendali negara. Keberadaan TPPO terlarang dalam Islam. Tindakan tersebut masuk dalam Jarimah ta’zir yang berkaitan dengan badan dan kemerdekaan. Sanksi dan kadarnya dikembalikan kepada khalifah.

 

Sebagai muslim kita patut meyakini tanpa keraguan terhadap segala pengaturan Islam dalam kehidupan. Karena sejatinya tak ada sistem yang mampu menghapuskan TPPO dan menjamin kesejahteraan, ketentraman sekaligus keamanan bagi seluruh manusia kecuali Islam. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis