Matinya Naluri Ibu, Buah Buruk Penerapan Sistem Kapitalis

Oleh: Epi Lisnawati

 

Lensa Media News – Miris, Nasib pilu dialami oleh seorang remaja perempuan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dirudapaksa kepala sekolahnya yang berinisial J (41) yang merupakan seorang PNS. Rudapaksa ini disetujui oleh ibu kandungnya yang berinisial E yang merupakan seorang PNS. (Kumparan.com, 1 September 2024)

Kejadian seorang ibu mengantarkan anaknya untuk dirudapaksa sungguh di luar nalar. Seorang ibu yang seharusnya jadi pelindung anaknya serta pendidik utama dan pertama malah melakukan kekejian yang luar biasa. Kejadian ini menunjukan matinya naluri seorang ibu, hal ini nyata adanya dan semakin menambah panjang deretan potret buram dan rusaknya pribadi ibu.

Kejadian yang sangat nista ini menunjukan bahwa moral masyarakat begitu rusak luar biasa. Kerusakan ini tidaklah bisa dilihat hanya dari sisi rusaknya pribadi seseorang tapi tatanan kehidupan individu dan masyarakat telah rusak. Ini merupakan cerminan sistem kehidupan yang ada pada saat ini yaitu sistem kapitalis sekuler.

Kehidupan saat ini yang sedang dipengaruhi oleh akidah sekularisme menyebabkan perbuatan manusia mengikuti hawa nafsunya karena agama dipisahkan dari kehidupan. Saat ini perselingkuhan masif terjadi bahkan dalam peristiwa ini menjadikan anak sebagai pemuas nafsu untuk selingkuhannya dan didukung oleh ibunya sungguh di luar nalar. Kejadian ini semakin nyata menunjukan bahwa syariat tidak dijadikan standar dalam beramal baik dalam ranah individu maupun masyarakat.

Dampak akidah sekuler yang diterapkan saat ini pun telah merusak sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang seharusnya mencetak manusia berkepribadian Islam hanya sekedar mengetahui ilmu tapi tidak untuk diamalkan bahkan pribadi-pribadi yang memiliki pemikiran sekuler yang mengagungkan kebebasan dan nafsu. Seperti kejadian ini dilakukan oleh seorang pendidik, alih-alih peduli dengan nasib generasi malah merusak generasi.

Sanksi yang diterapkan dalam sistem sekuler ini pun tidak memberikan efek jera pada pelakunya, karena sanksinya berasal dari kesepakatan manusia yang tidak mengetahui hakikat kebaikan untuk diri mereka sendiri. Maka sekalipun ada sanksi untuk tindak rudapaksa dan yang lainnya tapi tidak memberikan efek jera bahkan memunculkan banyak pelaku baru. Fenomena ini menunjukan adanya persoalan sistemis dan menjadi salah satu bukti kegagalan sistem yang diterapkan khususnya sistem pendidikan dan juga sistem sanksi.

Hal ini berbeda sekali dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam kehidupan tidak boleh dipisahkan dari syariat Allah. Jadi segala sesuatu harus terikat dengan hukum-hukum Allah. Peran dan fungsi seorang ibu pun telah diatur oleh syariat Islam. Islam telah menetapkan bahwa peran utama seorang ibu adalah pendidik pertama dan utama (madrasatul ula).

Peran ini sangat mulia, di tangan seorang ibu nasib generasi ke depan ditentukan. Baik buruknya generasi, mulia atau rusaknya generasi. Maka peran ibu sebagai madrasah pertama dan utama bagi anaknya harus dijaga oleh semua pihak.

Dalam Islam agar memahami peran penting perempuan sebagai pembentuk generasi maka diterapkan sistem pendidikan Islam. Tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam pada setiap individu. Kepribadian Islam yang dibentuk yaitu pola pikir dan pola sikap sesuai Islam. Maka hal ini akan membentuk ketakwaan pada semua individu. Setiap individu mampu menunaikan kewajibannya-kewajibannya, termasuk seorang ibu. Seorang ibu akan mampu menunaikan kewajibannya sebagai pendidik generasi.

Dalam Islam juga diterapkan sistem sanksi yang mampu menjaga setiap individu agar senantiasa dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan. Sistem sanksi dalam Islam memberikan dua dampak yang efektif dan efisien yaitu memberikan efek jera dan penebus dosa di akhirat.

Pada kasus ini ibu dan selingkuhannya jika sudah berzina akan dikenai hukum rajam karena sudah menikah. Kemudian pelaku rudapaksa juga akan dihukum rajam karena telah melakukan perzinaan dengan seorang anak. Hukum rajam ini harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat terjaga dari perbuatan nista, serta para pelaku kemaksiatan akan jera.

Alhasil dengan penerapan sistem pendidikan dan sistem sanksi tersebut peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya akan terjaga, dan anak-anak akan mendapatkan jaminan keamanan. Semua ini hanya mampu diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Allah secara sempurna yaitu sistem Islam. Maka marilah kita terapkan sistem Islam dalam kehidupan niscaya akan membawa kebaikan dan keberkahan untuk semua.

Wallahu’alam Bissawab

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis