Negara Abai atas Pemenuhan Kebutuhan Air Rakyatnya

                     Oleh: Sulistyowati
LenSa Media News_Opini_Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Melainkan juga akibat kebiasaan sehari-hari kebutuhan terhadap air kemasan, seperti galon. Selama ini secara tidak sadar itu sudah menggerus income kita secara lumayan dengan style kita yang mengandalkan semua kepada air galon (CNBCindonesia.com, 31/08/2024).

Pernyataan Bambang justru mengungkap fakta dan sekaligus validasi, bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, tetapi juga telah gagal dalam penyediaan air siap minum di tempat-tempat umum.

Jelas Anthony Budiawan bahwa Managing Director Political Economy and Policy Studies, pernyataan ini konyol dan tidak masuk akal. Menurutnya masyarakat hanya bisa konsumsi air siap minum dari keran-keran di tempat umum kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas tersebut. Faktanya, pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas air siap minum di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsinya (Moneytalk.id,2024/09/01/).

Hari ini rakyat kekurangan air bersih lantaran kekeringan telah terjadi dimana-mana, sebagian lainnya mendapat air PDAM kurang berkualitas. Kekeringan itu memaksa rakyat mengkonsumsi air galon, yang berdampak pada penambahan pengeluaran, dan menjadikan kelompok menengah menjadi miskin.
Sementara air hari ini justru banyak dikemas oleh perusahaan dan dijual.

Inilah bentuk kapitalisasi sumber daya air. Atas nama liberalisasi, air diposisikan sebagai komoditas ekonomi sehingga boleh dikomersilkan. Tata kelola air diprivatisasi sehingga membolehkan perusahaan-perusahaan swasta menguasai sumber air. Sementara itu rakyat sekitar justru kesulitan mendapatkan air. Di sisi lain negara gagal menyediakan air PDAM berbayar kepada rakyat dengan kualitas yang sama dengan air galon (bisa dikonsumsi).

Kondisi ini memaksa rakyat mengkonsumsi air galon hasil produksi perusahaan, harganya pun semakin mahal dan sulit dijangkau. Hal ini semakin menunjukkan jati diri negara yang abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya. Negara hanya condong pada kepentingan korporasi bukan rakyat. Kondisi ini akan terus terjadi selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme.

Berbeda dengan penerapan sistem Islam. Islam menetapkan air yang merupakan kebutuhan primer menjadi tanggung jawab negara, dan wajib diberikan dengan harga murah atau bahkan gratis. Oleh karena itu sumber air yang ada di bumi ini diposisikan sebagai kepemilikan umat (rakyat).

Negara juga akan mengatur Perusahaan yang mengemas air agar keberadaannya tidak membuat rakyat susah mendapatkan haknya, karena air adalah milik umum. Negara wajib mengatur dengan seksama agar air yang tersedia adalah air yang layak untuk memenuhi kebutuhan manusia bahkan layak dikonsumsi. Negara mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi, dan juga menjaga ekosistem air dengan melakukan tata kelola hutan dengan baik.

Negara dengan sistem Islam akan melakukan berbagai cara efektif untuk menyediakan air bersih dan bisa dikonsumsi untuk rakyat. Semua itu sebagai upaya negara untuk menghindarkan rakyatnya dari krisis air. Sungguh hanya penerapan Sistem Islam yang mampu mewujudkan semua itu.

 

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis