Meraih Cinta dan Ampunan Allah dengan Meneladani Rasulullah saw.

Oleh Hj. Lia Fakhriyah, S.P

 

LenSa MediaNews__ Ratusan muslimah dari berbagai Majelis Taklim di Kota Bandung, menghadiri kajian yang diselenggarakan Majelis Taklim Lentera Qur’an (MTLQ) pada Ahad, 1 September 2024, di Masjid Raya Bandung. Tema hari ini adalah Meraih Cinta dan Ampunan Allah dengan meneladani Rasulullaah ﷺ , yang disampaikan Ustazah Unung Agung Kurniati, Pembina Majelis Taklim Lentera Quran (MTLQ).

 

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Ali Imran : 31)

 

What is Love?
Cinta adalah rasa yang muncul pada seseorang saat dia mendapatkan kebahagiaan,  manfaat, dari orang lain. Jika kita perhatikan apa yang telah Allah ﷻ berikan kepada kita dan makhluk di alam semesta ini, maka kita bisa rasakan kebahagiaan dan manfaat yang Allah ﷻ berikan. Udara dan nafas, matahari dan mata yang membuat kita bisa menikmati berbagai warna yang indah. Makanan dari tanaman dan hewan yang Allah ﷻ ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Semua pemberian dari Allah ﷻ untuk makhluk-Nya diberikan gratis. Belum ketika setiap amal salih kita,  Allah ﷻ berikan pahala di akhirat dan kebaikan di dunia. Jika melihat kebaikan Allah ﷻ, kebahagiaan dan manfaat yang tidak terhitung banyaknya apakah layak jika kita berupaya untuk meraih cinta-Nya?

 

Dalam rangka meraih cinta Allah  ﷻ, Allah jelaskan dalam surat Ali Imran ayat 31, bahwa untuk meraih cintaNya, adalah dengan mengikuti Rasulullaah ﷺ. Apa yang diajarkan beliau ﷺ? Al-Quran dan As-Sunnah. Dan jika kita perhatikan isi Al-Quran dan As-Sunnah maka penjabarannya adalah ajaran Islam yang mencakup:

Pengaturan pertama, bagaimana manusia berhubungan dengan Allah (hablum minAllah) yang mencakup aturan bagaimana kita shalat, shaum, zakat, haji, dakwah.

Pengaturan yang kedua adalah bagaimana manusia berhubungan dengan dirinya sendiri (hablum min nafsihi), yang mencakup aturan pakaian, akhlak, makanan dan minuman.

Pengaturan yang ketiga adalah bagaimana manusia berhubungan  dengan manusia lain (hablum min annaas). Dan ini mencakup pemerintahan, bagaimana manusia menjalankan ekonomi, bagaimana manusia menyelesaikan persengketaan yang terjadi (dalam bentuk sanksi),  bagaimana pergaulan, bagaimana pendidikan yang harus dijalankan, dll.

 

Maka terlihat dari cakupan aturan yang Rasulullaah ﷺ tunjukkan, yaitu dibutuhkan adanya kekuasaan yang dimiliki kaum muslimin. Seperti kekuasaan yang pernah diberikan penduduk Madinah kepada Rasulullaah ﷺ dan kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah.

 

Jika melihat kehidupan saat ini apakah kita sudah bisa disebut mengikuti Rasulullaah ﷺ? Dari sisi pemerintahan kita tidak mengikuti petunjuk Rasulullaah ﷺ. Kita justru mengikuti petunjuk buatan manusia. Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden. Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Jika kita melihat petunjuk Rasulullaah ﷺ, maka yang dicontohkan adalah bentuk keKhilafahan dan pemimpinnya adalah Khalifah.

 

Dalam sistem pergaulan, Rasulullaah ﷺ  mencontohkan agar menjauhkan dari zina, seperti yang tercantum dalam firman Allah surat Al-Isra ayat 32. Kemudian Rasulullaah ﷺ mengancam sebuah penduduk jika melegalkan zina dan sutera, seperti Hadits Riwayat Bukhari:

لَيَكونَنَّ مِن أُمَّتي أقْوامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحَرِيرَ، …… فيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ، ويَضَعُ العَلَمَ، ويَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وخَنازِيرَ إلى يَومِ القِيامَةِ

“Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutera, … Allah menimpakan gunung tersebut kepada mereka. Dan sebagian yang lain dikutuk menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat.”

 

Yang mengerikan, saat ini sudah ditandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan. PP tersebut ternyata mengundang kontroversi. Pasalnya, dalam Pasal 103 ayat (4) tertulis bahwa pelayanan kesehatan reproduksi, selain meliputi deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi dan konseling, mencakup pula penyediaan alat kontrasepsi bagi warga usia sekolah dan remaja. Sedangkan usia minimal yang diperbolehkan untuk menikah adalah usia 19 tahun. Ini adalah usia selesai sekolah. Jika tidak diperbolehkan menikah, namun disediakan alat kontrasepsi, pemerintah membuka pintu apa?

 

Alhamdulilaah peserta Majelis Ta’lim Lentera Quran sepakat untuk menolak PP no 28/2024 ini. Karena ingin meraih cinta Allah ﷻ . Dan disampaikan jika kita ingin merubah situasi saat ini maka yang bisa dilakukan adalah:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]

“Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.”

 

Jika yang melihat kemungkaran itu  memegang kekuasaan , maka dia bisa merubah dengan tangannya. Peraturan yang tidak sesuai dengan peraturan Allah dan
Rasul-Nya diganti dengan yang sesuai. Jika orang yang melihatnya tidak memiliki kemampuan merubah dengan tangan, maka gunakan lisan. Misal dengan menyampaikan aspirasi secara lisan di hadapan legislatif atau eksekutif.  Menyampaikan secara tulisan di medsos. Atau dengan berdoa agar para pemimpin tergerak untuk menggunakan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup. Dan jika kita melakukan perubahan ini sendirian, maka akan terasa berat dan sulit. Namun jika dilakukan secara berjama’ah, maka itu akan terasa lebih ringan. Dan hal ini pun dicontohkan Rasulullaah ﷺ yang berjuang bersama para shahabat secara berjama’ah, saat di Makkah.

Please follow and like us:

Tentang Penulis