HAP Gula dan HET Minyak Meningkat, Siapa Selamat?

Oleh: Dhiya

 

LenSa Media News–Badan pangan Nasional (Bapanas) kembali memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi yang sebelumnya Rp.15.500/kg menjadi 17.500/kg. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapadan) yang sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan akar diterbitkan.

 

Keputusan menaikkan HAP gula konsumsi tersebut salah satunya adalah untuk menjaga ketersediaan stok dan pasokan sebelum musim giling tebu dalam negeri (kompas.com, 31/5/24).

 

Kondisi ini dipersulit dengan diiringi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang sebelumnya Rp.14.000/liter menjadi Rp.15.700/liter.

 

Alasan kenaikan HET MinyaKita tersebut karena harga sebelumnya dinilai sudah tidak sesuai denga harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan dan melemahnya nilai rupiah terhadap dollar As (www.cbcnindonesia.com, 16/6/24).

 

Di tengah sulitnya perekonomian masyarakat saat ini; makin meningkatnya PHK, minimnya lapangan kerja, sulitnya pertanian rakyat kecil, menjadikan kenaikan bahan pangan, terlebih bahan pokok akan sangat berdampak kepada semakin sulitnya akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan.

 

Pertanyaannya, untuk siapa kah kenaikan HAP dan HET tersebut? Menaikkan kebutuhan pokok rakyat yang selama ini terjadi malah semakin memberatkan rakyat, bukan meyelamatkan kebutuhan. Terlebih menurut Deputi Bidang Ketesersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Gusti Ketut Astawa, kenaikan harga gula yang kini terjadi belum tentu dinikmati oleh petani tebu selama muslim giling, yaitu dai bulan Mei hingga sepetember 2024.

 

Sejatinya kenaikan HAP dan HET justru lebih menyelamatkan pengusaha atau korporat, sebab merekalah yang memiliki kendali terkuat dalam negeri ini. Memang hal tersebut wajar terjadi dalam negara Kapitalisme, sebab untuk urusan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat saja negara menyerahkan sepenuhnya kepada swasta, sementara peran negara hanya sebagai regulator.

 

Maka jika biaya produksi barang dirasa meningkat, perusahaan tidak segan-segan untuk menaikkan harga dengan alasan modal keuntungan. Pada akhirnya HET dan HAP selalu dilakukan relaksasi untuk mempertahankan eksistensi mereka.

 

Ditambah dengan adanya liberalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membuat negara semakin berlepas tangan terhadap kebutuhan rakyat, termasuk dalam masalah produksi dan distribusi. Dalam produksi subsidi bahan baku dan ketersediaan alat produksi semakin mengecil dan masih sulit diakses.

 

Sedangkan dalam distribusi belum ada mekanisme khusus yang memberikan jaminan bagi petani sebagai produsen untuk menyalurkan hasil panen hingga seluruh hasil bisa diserap dengan baik di pasar.

 

Permasalahan tersebut tentu tidak akan terjadi jika negeri ini bejalan dengan sistem Islam. Kebutuhan pangan Rakyat merupakan tanggungjawab negara, sehingga negara tidak boleh berlepas tangan dengan cara menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada swasta. Sebab Rasulullah Saw. pernah bersabda, “ Imam (Khalifah) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya”. (HR. Muslim dan Ahmad).

 

Atas asas tersebut maka negara akan berusaha memenuhi kebutuhan pangan rakyat dengan dua cara. Pertama, dengan intensifikasi yang penanganannya mencakup perbaikan lahan, perbaikan ini bisa ditempuh dengan cara memberikan edukasi pengolahan lahan yang baik dan subsidi pupuk kepada petani agar modal petani dapat seminim mungkin. Termasuk dalam penyediaan irigasi, penyediaan bibit unggul, serta penanganan hama dan penyakit.

 

Kedua, yaitu ekstensifikasi dengan cara memperluas lahan pertanian, bukan malah mengalihfungsikan banyak lahan untuk perumahan atau keperluan lain yang justru melemahkan produksi pangan negeri.

 

Termasuk tugas penting negara adalah memastikan distribusi pangan dapat disalurkan dan diserap secara efektif, sehingga harga akan lebih stabil karena tidak terjadi penimbunan. Demikianlah Islam dengan kesempurnaan hukumnya mengatur manusia agar manusia bisa menjalankan ketaatan sepenuhnya kepada Allah. [LM/EH/ry].

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis