Solusi Semu dalam Peringatan Hari Anak
Oleh : Henidya BunFat
LenSa Media News–Hari Anak Nasional (HAN) menjadi program pemerintah setiap tahun yang di tetapkan pada tanggal 23 Juli. HAN 2024 tahun ini diselenggarakan di Jayapura, Papua bersama Presiden dan Ibu Negara dengan tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengatakan bahwa anak Indonesia harus dipenuhi hak-haknya dilindungi untuk menghadapi persoalan hidup (RRI.co.id, 24-06-2024).
Tema yang diambil memang mencerminkan kondisi bangsa Indonesia yang menggantungkan harapan dan masa depan kepada anak-anak Indonesia. Saat dimana anak kita mendapat pendidikan yang berkualitas, dapat bertumbuh kembang dengan baik, mendapatkan keamanan yang terjamin sampai mereka mampu mengambil alih kepemimpinan bangsa, maka cita-cita Indonesia Insya Allah akan terwujud.
Namun kenyataannya sampai saat ini permasalahan anak masih tetap terulang dan belum mendapatkan solusi secara tuntas. Masih banyak anak yang terlantar, mendapat kekerasan fisik, stunting, dilecehkan secara seksual, mengalami bullying, tidak mendapatkan pendidikan secara layak, putus sekolah, terjerat judol (judi online).
Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Dina Noviani, menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Mei 2024 yaitu sebanyak 35 kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak. Pelakunya orang dewasa dan orang dekat korban (Detik.com, 7/06/2024).
Dengan adanya fakta tersebut, kita sebagai bangsa yang mengharapkan masa depan cemerlang di tangan anak-anak kita, layak mempertanyakan tema yang diangkat HAN yang ke-40 ini. Sejauh mana perlindungan yang di berikan negara kepada anak-anak Indonesia? Mengapa negara bisa gagal dalam perlindungan terhadap anak?
Jika kita mau meneliti lebih dalam, faktor yang mendasar dari semua permasalahan tersebut adalah peran negara yang minim dan sistem kapitalisme yang diterapkan mengakibatkan peningkatan kemiskinan, disfungsi keluarga, muncul banyak tayangan yang merusak, dan implementasi hukum yang buruk.
Kapitalisme juga meningkatkan kemiskinan yang kemudian menciptakan kesenjangan semakin lebar antara si miskin dan si kaya. Berdampak pada peningkatan stress pada orang tua sehingga terjadi kekerasan pada anak, penelantaran anak, anak gizi buruk, stunting, sampai mengarah pada perdagangan anak.
Disfungsi keluarga akibat penerapan sistem kapitalisme ini menuntut perempuan ikut andil dalam mencari nafkah, ibu sibuk bekerja dan lalai dalam perannya sebagai pengurus rumah dan pengasuh anak. Kebebasan yang kebablasan dalam kehidupan sistem liberal, membuat masyarakat tidak segan menghalalkan segala cara untuk memuaskan nafsu tanpa memandang akibat yang di timbulkan.
Begitu juga dengan implementasi hukum yang lemah pada sistem demokrasi, yang mana aturan hukum di buat berdasarkan pemikiran manusia yang sangat terbatas. Alhasil hukum menjadi mandul dan tidak berefek bahkan tidak menjerakan.
Sistem yang menghasilkan kerusakan dan kebobrokan sudah seharusnya ditinggalkan dan beralih pada sistem yang memuliakan generasi penerus bangsa. Sistem ini dapat mendukung masyarakat untuk melahirkan generasi yang berkualitas. Sistem itu adalah sistem Islam.
Penerapan Islam secara menyeluruh dan sempurna dalam kehidupan akan menjamin penyelesaian semua permasalahan anak. Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual melainkan juga mengatur seluruh kehidupan manusia. Beberapa mekanisme dalam sistem Islam dapat melindungi anak secara total, dari tumbuh kembang fisik, kepribadian, hingga wujudkan kesejahteraan anak.
Penerapan sistem Islam akan menjaga ketakwaan agar terus hidup di tengah masyarakat yang berperan penting dalam pelaksanaan syariat. Negara wajib membina seluruh warga negara, sehingga ketakwaan individu menjadi pegangan yang kuat. Mereka akan saling mengingatkan agar individu lain tidak melakukan pelanggaran hukum.
Negara akan menjalankan syariat secara sempurna dalam segala bidang untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan bagi warga negara. Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelanggar hukum, di antaranya hukum 100 cambuk bagi para pemerkosa yang belum menikah dan hukum rajam bagi yang sudah menikah, hukum mati bagi pelaku sodomi, hukum qisas bagi pembunuh dan lainnya Hal ini akan membuat orang jera dan berpikir beribu kali sebelum melakukan kejahatan.
Sistem Islam hanya bisa diterapkan secara sempurna dengan adanya Khilafah Islamiyyah tanpa pandang bulu. Insya Allah dengan adanya sistem Islam tidak akan ada lagi permasalahan yang terjadi pada anak sehingga anak tumbuh dengan aman dan mendapatan pendidikan yang berkualitas.
Mereka akan menjadi calon pemimpin yang taat syariat, manjadi calon generasi yang terbaik. Anak-anak bisa terlindungi, kesejahteraan masyarakat dapat terjamin, dan Indonesia mampu maju. Waallahua’lam bishshawab. [LM/ry].