Generasi Terjerat Prostitusi, Islam Beri Solusi
Oleh Siska Juliana
LenSa MediaNews__ Anak merupakan anugerah dan titipan dari Maha Pencipta. Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk senantiasa melindungi dan menjaga buah hatinya. Hanya saja, banyak anak yang terjebak dalam prostitusi online. Kehidupan indah yang seharusnya didapatkan oleh seorang anak, malah menjadi kehidupan seperti di neraka.
Baru-baru ini, kasus prostitusi online yang melibatkan 19 orang anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Para anak itu dijajakan melalui aplikasi X dan telegram. Fakta yang lebih mengejutkan, ternyata sebagian orang tuanya tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. (inews.id, 23-7-2024)
Hal senada diungkapkan oleh Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana. Ia mengungkapkan bahwa ada lebih dari 130 ribu transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Praktik tersebut melibatkan lebih dari 24 ribu anak berusia 10 sampai 18 tahun. Menurutnya, nilai perputaran uang dari hasil transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp127 miliar. (nasional.kompas.com, 24-7-2024)
Besarnya transaksi dari prostitusi online yang melibatkan anak, membuat prihatin Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. Ia mengatakan, dengan data dari PPATK, seharusnya penegak hukum dapat menindak pelaku serta pembelinya.
Kemiskinan yang mendera, lapangan kerja yang sempit, sehingga sulit dalam memenuhi kebutuhan pokok, menjadikan kehidupan masyarakat semakin sengsara. Kondisi ini mendorong sebagian masyarakat gelap mata. Yaitu mencari rezeki dengan cara yang tidak dibenarkan, termasuk menjual anak dalam prostitusi.
Mereka tidak lagi peduli dengan masa depan generasi. Dengan menjalankan bisnis haram tersebut, generasi menjadi rusak bahkan ancaman dosa yang harus ditanggung.
Peristiwa ini timbul dari cara pandang hidup sekuler yang memisahkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Cara pandang ini telah tertanam kuat dalam benak mayoritas kaum muslimin. Tujuan sekularisme hanya mencari kesenangan materi semata, tidak peduli halal dan haram.
Kehidupan sekuler ini berlaku di seluruh lini kehidupan, baik dalam ekonomi, berkeluarga, maupun hal lainnya. Sebagaimana dalam kasus ini, orang tua tega menjual atau membiarkan anaknya terlibat dalam prostitusi online, supaya dapat menghasilkan uang.
Kerusakan demi kerusakan yang timbul dari penerapan sistem kapitalis sekuler seharusnya menjadi evaluasi bagi masyarakat, umumnya kaum muslimin. Bahwasanya sistem kapitalis yang menjadikan akal manusia sebagai pembuat aturan negara, tidak akan mampu melindungi rakyatnya.
Salah satu contoh kerusakannya yaitu kasus prostitusi online yang saat ini merambah ke kalangan anak. Hal ini menunjukkan lemahnya sanksi di negeri ini. Selain itu, juga membuktikan ketidakseriusan pemerintah memberantas bisnis haram ini. Seperti pada narkoba, judi online, dan pinjaman online.
Hal ini diperparah dengan lepasnya tanggung jawab negara dalam mengurus dan melindungi rakyatnya. Peran negara dalam kapitalisme hanya sebatas membuat regulasi. Misalnya saja untuk melindungi anak, pemerintah mencanangkan program kabupaten atau kota layak anak.
Akan tetapi, program tersebut tidak menyentuh akar permasalahannya. Sebab, selama pemerintah membiarkan paham sekuler liberal menjadi pandangan hidup masyarakat, maka perlindungan pada anak tidak akan terwujud.
Oleh karena itu, diperlukan solusi tuntas untuk seluruh permasalahan yang disebabkan oleh sistem kapitalis sekuler. Caranya mengganti sistem kapitalis dengan sistem yang sahih, yaitu Islam.
Negara yang menerapkan Islam secara kafah berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Maka, anak-anak akan senantiasa dilindungi dan tidak akan terjerumus pada kemaksiatan serta kejahatan.
Syariat mengatur bahwa anak-anak berhak mendapatkan orang tua yang saleh dan salihah. Setiap perempuan dipahamkan bahwa hakikatnya seorang ibu merupakan pendidik generasi. Ia wajib mengajarkan anaknya, bahwa tujuan hidup adalah untuk meraih rida Allah.
Penerapan sistem pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam. Yaitu membentuk individu yang memiliki cara berpikir dan bersikap sesuai syariat Islam. Sehingga senantiasa terhindar dari kemaksiatan, sebab ketakwaannya kepada Allah.
Kebutuhan pokok anak-anak seperti sandang, pangan, dan papan akan ditanggung oleh walinya. Jika ayah mereka meninggal, maka kewajiban nafkah akan jatuh kepada sanak saudara dari jalur ayah. Lalu jika tidak ada satu pun yang dapat menanggung nafkahnya, maka kehidupannya akan ditanggung negara. Dengan begitu, anak-anak akan mendapat jaminan hidup.
Negara menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Sehingga mereka bisa bekerja dan mendapatkan gaji yang layak untuk menghidupi keluarganya. Negara menjamin pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis bagi seluruh rakyatnya. Alhasil, kepala keluarga tidak perlu memikirkan biaya untuk memenuhi pelayanan tersebut.
Selain itu, sistem pergaulan Islam juga akan menjaga kesucian dan kemuliaan masyarakat. Dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, perzinaan dan praktik prostitusi online maupun offline akan diberantas oleh khalifah.
Sanksi Islam yang tegas juga akan menghukum pelaku eksploitasi kepada anak. Mereka akan diberi sanksi sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukan. Serta mencegah kejahatan yang sama berulang. Sebab, sanksi Islam bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah).
Dengan penerapan Islam secara kafah, maka kasus prostitusi dengan segala bentuknya akan diberantas. Serta mampu melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan dan kemaksiatan. Tidakkah kita merindukan kehidupan yang aman dan sejahtera? Wallahu’alam bishshawab.