Pamer Pajak Naik, Malu Dong! 

LenSa Media News–Sungguh sangat memalukan, ketika pendapatan pajak naik justru dipamerkan. Padahal ketika pendapatan pajak tersebut naik, sejatinya akibat bertambahnya pungutan pajak kepada rakyat. Maka seharusnya negeri ini malu, bukan malah pamer dan merasa bangga.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika memperingati Hari Pajak, memamerkan kinerja moncer jajarannya di DPJ (Direktorat Jenderal Pajak) Kementrian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun. Sri juga menyampaikan bahwa pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen penting bagi negara. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bisa membangun negara, menggapai cita-cita, menjadi negara maju, sejahtera, dan adil tanpa adanya pajak (14/7).

 

Sungguh, pernyataan tersebut merupakan hasil pemikiran yang dangkal dan pragmatis. Hal ini merupakan hasil dari diambilnya sistem sekular kapitalis dalam mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga menganggap bahwa untuk mewujudkan cita-cita bangsa hanya dengan pajak. Padahal sejatinya, pajak merupakan bentuk kezaliman kepada rakyat, terutama rakyat fakir dan miskin.

 

Jika kita amati, negeri ini kaya raya akan sumber daya alam. Mulai dari emas, minyak, lautan, hutan dan lain sebagainya. Dengan demikian, seharusnya kita bisa mendapatkan penghasilan untuk kas negara yang sangat besar. Tidak melulu mengandalkan pajak, tetapi beralih ke sumber pendapatan yang lebih menggiurkan.

 

Sejatinya, Allah Swt. pun telah mengatur terkait kepemilikan, yang mana nantinya akan didapati pos-pos pendapatan individu maupun negara. Misalnya tentang kepemilikan individu, baik dari warisan, hibah, hadiah, dan lainnya, maka boleh dikuasai oleh individu itu sensiri. Sedangkan kepemilikan negara dari jizyah, fa’i, kharaj, ghanimah, dan lain-lain.

 

Kemudian terkait kepemilikan umum, yaitu hasil tambang, laut dan hutan harus dikelola semaksimal mungkin oleh negara. Kemudian hasilnya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terkait sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Jikapun terpaksa memungut pajak, adalah karena situasi darurat dimana kas Baitulmal kosong. Namun, pungutan pajak itu pun hanya bersifat sementara dan dari orang kaya saja.

 

Maka, sudah seharusnya negeri ini menghentikan pungutan pajak dari rakyat, dan beralih pada usaha menghasilkan sumber pendapatan negara sesuai aturan Allah SWT. Dengan demikian, cita-cita negeri ini akan terwujud tanpa menzalimi rakyatnya. Anita Ummu Taqillah. [LM/EH/ry].

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis