Kejutan Ulang Tahun Berujung Duka
Oleh Siska Juliana
LenSa MediaNews__ Momen ulang tahun merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh mayoritas masyarakat. Hari kelahiran menjadi hari yang spesial dan membahagiakan. Tak ayal, ulang tahun sering kali dirayakan dengan pesta ataupun hanya sekadar kumpul bersama keluarga dan teman.
Perayaan ulang tahun sangat identik dengan kejutan. Hal ini juga dilakukan oleh sekelompok pelajar SMA Negeri 1 Cawas, Kabupaten Klaten. Mereka memberi kejutan ulang tahun pada temannya yang bernama Fajar Nugroho, selaku Ketua OSIS pada Senin, 8 Juli 2024.
Mereka memberinya tepung dan ramai-ramai diceburkan ke kolam taman sedalam 1,75 meter. Ternyata korban diduga tidak bisa berenang. Ia memegang paralon di atas kolam yang ada kabel listriknya. Kemudian ia tersetrum dan meninggal dunia. (kompas.com, 11/07/2024)
Sungguh nahas nasib remaja itu. Hanya karena kejadian iseng, nyawanya jadi terenggut. Memang saat ini merayakan ulang tahun tanpa adanya kejutan bagaikan sayur tanpa garam. Seakan-akan kejutan merupakan tren bagi remaja demi eksistensi diri. Saat tidak ada yang mengucapkan atau memberi kejutan, ada perasaan tidak dihargai dan tidak diperhatikan.
Maka, sudah menjadi hal wajar jika para remaja saling mengucapkan dan merayakan ulang tahun, apalagi dengan teman-teman terdekat. Di sisi lain, perilaku remaja saat ini tidak memperhatikan keselamatan. Mereka melakukan sesuatu secara spontan tanpa berpikir terlebih dulu.
Mereka tidak memahami bahwa segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Baik itu perbuatan baik maupun buruk. Para remaja juga tidak memikirkan akibat yang terjadi jika melakukan hal yang tercela, misalnya bercanda secara berlebihan sehingga membahayakan nyawa orang lain.
Perayaan ulang tahun bukanlah budaya Islam, tetapi menjadi tren di tengah masyarakat. Sedangkan generasi saat ini sangat mudah meniru. Jadi, apa pun yang sedang tren pasti langsung diikuti.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi perilaku remaja dalam merayakan ulang tahun, yaitu:
Pertama, kurangnya pengetahuan ajaran Islam.
Kedua, sistem pendidikan yang diterapkan. Saat ini, pendidikan hanya berorientasi pada nilai akademik. Tujuan pendidikan pun untuk mengejar materi semata. Sehingga pendidikan akhlak, moral, dan tingkah laku terlupakan begitu saja.
Ketiga, teknologi yang semakin canggih. Hadirnya teknologi mempermudah kita dalam mendapatkan berbagai informasi. Hanya saja di balik dampak positif teknologi, tersimpan juga efek negatif yang dapat meracuni pemikiran generasi. Apalagi saat ini tayangan kehidupan yang mewah, pamer harta, dan gaya hidup bebas telah menjadi tontonan sehari-hari.
Perayaan ulang tahun dengan pesta dan kejutan yang dilakukan oleh artis atau tokoh ternama menjadi hal yang mudah ditiru oleh remaja, bahkan orang dewasa sekalipun.
Akar masalah yang melatarbelakangi kerusakan generasi adalah sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini tidak menggunakan aturan agama dalam kehidupan. Aturan yang dipakai merupakan buatan manusia yang akalnya lemah dan terbatas. Alhasil, tidak mengenal halal dan haram dalam bertindak. Selama ada manfaat, akan selalu dilakukan. Sebab, tujuan yang ingin dicapai hanyalah keuntungan materi semata.
Dengan demikian, dibutuhkan solusi yang dapat menyelesaikan persoalan ini hingga ke akarnya. Sistem kapitalisme harus diganti dengan sistem yang sahih, yaitu sistem Islam. Sebagaimana Rasulullah saw., para sahabat, dan khalifah mencontohkannya selama lebih dari 13 abad lamanya.
Di bawah naungan sistem Islam, fitrah manusia dapat terjaga. Akidah Islam yang menancap kuat dalam diri setiap individu menjadikan hidupnya hanya untuk menjalankan ketaatan kepada Allah.
Islam senantiasa menjaga tiga pilar yang dapat mewujudkan peradaban gemilang yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah.
Ketakwaan individu senantiasa ditumbuhkan dengan membangkitkan kesadaran bahwa manusia adalah ciptaan Allah Swt.. Sehingga menjadikan setiap perbuatannya akan terikat dengan hukum syarak. Kemudian setiap individu didorong untuk senantiasa menuntut ilmu dan terbiasa melakukan amal saleh.
Dengan adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat pun akan tercipta. Masyarakat saling memberi nasihat, melakukan amar makruf nahi mungkar. Jika ada orang yang melakukan kezaliman atau kejahatan, maka tidak akan menjadi pemakluman saat ada yang berbuat salah.
Seluruh aturan Allah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah dapat diterapkan secara kafah oleh negara.
Mengingat pentingnya pendidikan untuk mewujudkan generasi cemerlang, negara menjamin terpenuhinya pendidikan secara gratis bagi seluruh warga. Negara menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sehingga melahirkan individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan tuntunan Islam.
Selain itu, pendidikan Islam mengarahkan kepada tumbuhnya keimanan sehingga menghasilkan amal saleh dan ilmu yang bermanfaat. Serta mampu memaksimalkan potensi yang ada dalam diri individu. Kemudian ilmu yang didapat, digunakan untuk kemaslahatan umat manusia.
Negara juga menerapkan sanksi yang tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Sanksi dalam Islam bersifat sebagai penebus (jawabir) dan pencegah (zawajir), agar kejahatan serupa tidak terulang kembali.
Dengan demikian, sudah jelaslah jika sistem Islam yang berasal dari Allah begitu sempurna. Dengan menerapkan hukum Allah dalam sebuah pemerintahan Islam, maka kita akan mendapatkan keberkahan hidup.
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96)
Wallahu’alam bishshawab.