Harga Rumah Membumbung, Rakyat Semakin Bingung
Oleh: Rinie Ummu Sabil
(Aktivis dakwah, pemerhati masalah ekonomi dan sosial)
LenSaMediaNews.com__Penurunan harga rumah sepertinya merupakan keniscayaan yang tidak akan terjadi, bahkan bisa jadi harganya akan membumbung tinggi. Rakyat kecil semakin bingung dalam pemenuhan kebutuhan satu ini. Dikarenakan harganya semakin tidak terjangkau.
Bahkan, Bank Indonesia mencatat adanya peningkatan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal pertama di tahun 2024. Hal ini terlihat dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen dari tahun ke tahun (year on year) pada kuartal pertama tahun 2024. Angka ini menunjukan kenaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 sebesar 1,74 persen (CNN Indonesia.com, 16-05-2024).
Terjadinya peningkatan IHPR ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya akibat kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Di mana, capaian ini juga sebagai kelanjutan dari kenaikan harga pada kuartal IV 2023 sebesar 2,15 persen (Ekonomi.bisnis.com, 20-05-2024).
Dari data-data tersebut, memperlihatkan bahwa kenaikan paling tinggi justru pada harga properti tipe kecil. Di mana seharusnya tipe ini diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga mendapatkan subsidi dari pemerintah, tetapi justru mengalami kenaikan yang paling tinggi. Walaupun pemerintah meluncurkan program rumah murah, namun pada kenyataannya tidak berpengaruh terhadap harga rumah.
Contoh program rumah murah yang digadang-gadang pemerintah adalah Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ternyata rumah murah program pemerintah ini kondisinya banyak yang kosong dan rusak, bahkan terbengkalai (Detikfinance.com, 02-05-2024).
Setelah ditelusuri ternyata program rumah murah ini banyak terbengkalai bukannya tidak laku. Tetapi memang tidak dihuni oleh pemiliknya. Bahkan banyak yang akhirnya dijual kembali (Detik.com, 02-05-2024).
Diduga ada beberapa alasan para pemilik tidak memempati rumah subsidi ini. Pertama, pemiliknya memang sudah tidak mampu membayar cicilan kreditnya. Kedua, lokasinya jauh dari tempat mereka bekerja. Ketiga, mereka membeli hanya sebagai investasi. Jadi memang tidak berniat untuk ditempati tapi berharap mendapatkan keuntungan apabila dijual kembali.
Program pemerintah dalam pengadaan rumah murah ini pun sepertinya jauh dari harapan sukses. Karena kurang optimalnya pemerintah dalam melaksanakannya dan kebijakan yang tumpang tindih. Hal ini lumrah terjadi dalam negara yang meminang sistem kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme program-program yang dibesut pemerintah bukanlah yang berorientasi pada rakyat. Tetapi pada keuntungan pihak tertentu, yakni pengusaha bermodal besar. Pemerintah tidak memperhatikan fasilitas apa yang dibutuhkan rakyat.
Sementara jika pemerintah memberikan fasilitas rumah murah, sudah pasti akan mencari tempat yang berlokasi jauh dari fasilitas umum dan dengan kualitas bangunan yang minim. Bagaimanapun para pengusaha properti yang bekerjasama dengan pemerintah tentu tidak mau mengalami kerugian. Jadi apakah benar program rumah murah ini sebagai solusi dalam membantu ketersediaan rumah untuk rakyat yang berpenghasilan rendah?
Solusi Islam dalam Menangani Masalah Kebutuhan Rumah
Mahalnya harga rumah dalam sistem kapitalisme disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, mahalnya harga bahan bangunan. Kedua, kebijakan pemerintah yang tumpang tindih karena berdasarkan pada hukum dan perundang-undangan buatan manusia yang cenderung lemah dan terbatas, sehingga hanya memihak kepentingan pihak tertentu. Ketiga, negara bertugas untuk kepentingan individu, bukan rakyat. Di mana individu yang diutamakan adalah pengusaha yang bermodal besar.
Sedangkan dalam sistem Islam, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara. Dalam sistem Islam, pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan yang niscaya tidak diterapkan oleh sistem kapitalisme.
Pertama, SDA (Sumber Daya Alam) akan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Sehingga negara berperan dalam menentukan harga bahan-bahan bangunan. Kedua, negara menetapkan peraturan berdasarkan ketakwaan kepada Allah yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jadi, negara akan melaksanakan teknisnya secara adil. Karena peraturan yang dibuat berdasarkan hukum Islam, maka bersifat tetap dan tidak berubah-ubah dari masa ke masa.
Ketiga, negara akan bertanggungjawab terhadap kepentingan rakyat, karenanya negara akan me-riayah (mengurusi) rakyatnya sebaik mungkin berdasarkan hukum syara. Negara Islam pun menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga memiliki sumber dana yang besar. Alhasil mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat dengan murah bahkan gratis termasuk rumah.
Jadi sudah pasti hanya Islam yang memiliki solusi yang paling tepat dalam menangani masalah rumah ini. Rakyat tidak perlu bingung dan limbung dalam memenuhi kebutuhan papan.
Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss]