Rupiah Melemah Akibat Sistem Yang Payah

Oleh : Lilik Purwanti

Komunitas Setajam Pena

 

Lensa Media News–Saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui bahwa nilai tukar rupiah (kurs transaksi) sangat lemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada Senin, 15 April 2024, rupiah bernilai Rp16.117 per dolar AS. Terakhir kali dolar menembus angka enam belas ribu yaitu terjadi pada 3 April 2020 ketika mata uang AS itu bernilai Rp16.373.

 

Kurs rupiah dan banyak mata uang di dunia kerap sangat bergantung pada keadaan dolar AS. Berbagai mata uang negara lain pun kerap tertekan oleh dolar AS, begitupun di Indonesia. Dilansir dari Kompas, harga berbagai jenis barang di pasaran berpotensi meningkat seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah, yang saat ini telah menembus level Rp 16.200 per dollar AS. Hal ini seiring dengan adanya potensi kenaikan biaya produksi.

 

Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika pelemahan nilai tukar rupiah terjadi dalam kurun waktu yang panjang, maka harga barang impor akan meningkat. Sementara itu, sebagian industri tanah air masih bergantung terhadap bahan baku impor. “Kita tahu bersama bahwa untuk industri di dalam negeri beberapa di antaranya memang tergantung pada bahan baku impor dan bahan baku impor ini dijadikan sebagai alat untuk produksi,” kata dia (kompas.com,19/4/2024).

 

Salah satu biang kerok krisis dunia adalah mata uang kertas yang tidak berbasis emas dan perak. Akibatnya, daya beli akan mudah tergerus karena inflasi yang terus terjadi.

 

Dalam kapitalisme, yang menjadi penopang ekonomi adalah sektor non riil, termasuk di dalamnya pasar saham, valas, obligasi, dan lainnya. Di mana pasar saham yang merupakan pasar judi dunia memang berisi transaksi yang tidak jelas dan hanya menguntungkan para spekulan.

 

Semua realitas hancurnya nilai tukar rupiah terhadap dolar mencerminkan betapa rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme. Selama ini, sistem ekonomi kapitalisme fokus terhadap angka-angka dalam mendeteksi parameter capaiannya.

 

Di dalam Islam, standar moneter yang wajib diterapkan oleh negara adalah standar emas dan perak. Dalilnya antara lain adalah keterkaitan sejumlah hukum-hukum Islam dengan mata uang tersebut seperti pada zakat, hudûd, perkawinan, dan hukum pertukaran mata uang (sharf). Dengan demikian, uang yang dikeluarkan oleh negara adalah emas dan perak ataupun mata uang substitusi seperti tembaga, perunggu atau kertas yang ditopang oleh emas dan perak.

 

Standar emas telah menunjukkan inflasi yang sangat rendah. Selain itu daya beli emas sepanjang sejarahnya sangat stabil, jauh dibandingkan dengan daya beli mata uang kertas saat ini yang nilainya terus merosot.

 

Inilah urgensi adanya Khilafah Islam. Sebuah sistem yang akan menerapkan Islam secara total sekaligus memberi kemaslahatan serta menebar rahmat bagi seluruh umat manusia di dunia. Juga mendapatkan pahala dari Allah SWT, Wallahualam bissawab [LM/ry].

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis