Saat Harga Gula Tidak Lagi Manis

Lensa Media News, Surat Pembaca- Harga gula hari Jumat (19/4/2024), terpantau melanjutkan kenaikan, bahkan pecah rekor. Harga rata-rata harian nasional di tingkat eceran naik Rp20 ke Rp18.090 per kg. Sedangkan 12 April 2024, harga gula masih di Rp17.950 per kg. Secara rata-rata bulanan, harga gula saat ini melampaui harga tertinggi tahun 2023 yang tercatat mencapai Rp17.270 per kg di bulan Desember. Pada bulan April 2024, harga rata-rata bulanan nasional tercatat di Rp17.950 per kg, naik dari sebulan sebelumnya di Rp17.820 per kg (CNBC Indonesia, 19-04-2024).

 

Kenaikan ini tentu saja ada sebabnya. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyebut, kenaikan harga gula di tingkat konsumen terjadi karena ketersediaannya yang kurang, ditambah pemerintah tidak memiliki stok atau cadangan gula nasional.

 

Dari data di atas dapat kita simpulkan bahwa faktor kenaikan harga gula adalah karena kurangnya ketersediaan gula dan tidak adanya stok gula nasional. Lalu, jika pemerintah mengimpor gula sekaligus mengisi stok gula nasional dengan gula impor tersebut apakah kemudian akan bisa menjadi solusi dari kenaikan harga gula yang terus menerus ini? Tidak, solusi tersebut hanya bisa mengatasi masalah dalam satu waktu. Tidak akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.

 

Gula yang merupakan salah satu kebutuhan pokok haruslah dipenuhi oleh pemerintah sebagai tugasnya dalam rangka mengurus rakyat. Itulah yang Islam ajarkan. Pemerintah adalah pihak yang harus bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyatnya. Urusan rakyat harus menjadi prioritas utama untuk selalu diperhatikan oleh negara dan kemudian diatur dengan cara yang sebaik-baiknya. Oleh karenanya masalah kenaikan harga gula ini tidak boleh hanya dicarikan solusi sementara saja. Pemerintah harus benar-benar memikirkan cara untuk mengatasinya.

 

Kasus kenaikan gula harus diatasi bukan dengan mengandalkan impor. Pemerintah perlu menata dan mengawasi regulasi pasar semua kebutuhan pokok, tidak hanya gula. Agar peredaran barang berjalan baik tanpa ada kecurangan maupun penimbunan di semua pihak yang terlibat. Kemudian, pemerintah juga perlu mendorong produksi gula nasional agar kebutuhan gula mampu tercukupi oleh produksi dalam negeri. Juga, pemerintah harus bisa mengurangi atau menutup impor gula.

 

Permani Mika

[LM, Hw]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis