Refleksi Hari Kesehatan, Benarkah Menjamin Rakyat Sehat?
Oleh : Sri Haryati
(Komunitas Setajam Pena)
Lensa Media News – Tanggal 7 April 2024 diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia dengan tema : “My health, my right” atau Kesehatan Kita adalah Hak Kita. Seperti yang dikutip dari ANTARA (7/4/2024), Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa melalui kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, diharapkan dapat terwujud kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.
Tidak sampai disitu, Tjandra juga menambahkan bahwa kesetaraan kesehatan bagi semua juga termasuk memperoleh air minum yang aman dan sehat, udara bersih, makanan bergizi, rumah yang sehat, serta pekerjaan yang memadai dan terhindar dari berbagai diskriminasi kesehatan.
Tapi faktanya sampai saat ini, masyarakat belum mendapatkan fasilitas kesehatan yang seperti disebutkan di atas. Boleh dibilang masih jauh dari harapan. Layanan kesehatan yang baik, masih menjadi sesuatu yang mahal di negeri kita ini. Misalnya dengan adanya program kesehatan berupa BPJS yang di gadang-gadang bisa memenuhi kebutuhan kesehatan di masyarakat. Namun faktanya, BPJS tidak dapat memberikan layanan optimal dan justru memberikan layanan kurang berkualitas serta berbagai problem lainnya.
Belum lagi kelas-kelas dalam program BPJS ini sangat memberatkan rakyat. Untuk mendapatkan layanan yang baik, sebagian rakyat rela mengambil kelas 1 walaupun harus merogoh kantong dalam-dalam. Bahkan terkadang mengurangi anggaran belanja kebutuhan pokok keluarga.
BPJS dalam sistem kapitalisme menunjukkan bahwa negara lepas tanggung jawab atas kesehatan rakyatnya. Tampak di sini bahwa rakyat ikut menanggung biaya kesehatan, yang seharusnya ini adalah tanggal jawab negara. Negara tidak mau rugi sehingga hanya berperan sebagai regulator.
Memang beginilah hidup di dalam sistem kapitalisme. Semua dinilai dari untung dan ruginya. Bahkan terkadang dalam kondisi sudah sakit parah pun, rakyat masih harus menunggu mengurus administrasi yang panjang sampai meregang nyawa sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. Sungguh miris.
Berbeda dengan peraturan di dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang akan dijamin oleh negara dengan baik dan sesuai kebutuhan. Dengan harga murah bahkan gratis, negara memberikan layanan kesehatan yang sangat mudah dan tidak dipersulit. Negara juga memudahkan masyarakat untuk menjangkau layanan kesehatan dengan membangun sarana kesehatan di seluruh penjuru negeri.
Karena negara di dalam Islam menyadari tugasnya, yaitu mengurusi semua urusan umat dengan sebaik- baiknya.
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa sistem yang diterapkan saat ini sangat merugikan. Sehingga kita harus mencari solusi terbaik yaitu mengupayakan mencari sistem pengganti, yaitu sistem khilafah yang Insya Allah menjamin keselamatan dunia akhirat.
Wallahu a’lam bissawab.
[LM/nr]