KKB-OPM, Proyek Kapitalisme
Lensa Media News, Surat Pembaca- Papua kembali memanas. Pasalnya, konflik yang terjadi akibat perubahan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah mengakibatkan gerakan separatis Papua melakukan penyerangan dan penembakan di Distrik Aradide pada 11-04-2024 hingga menewaskan Komandan Koramil (Danramil) 1703-04 Aradide yakni Letda Inf. Oktovianus Sogarlav (OS). (CNN Indonesia, 13-04-2024)
Beberapa pihak merasa khawatir akan dampak negatif dari perubahan istilah ini. Pakar hubungan internasional UGM, Dafri Agussalim mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap respon dunia internasional khususnya negara-negara pendukung OPM. Selain itu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra turut mendesak pemerintah melakukan mitigasi keamanan untuk warga sipil Papua serta tetap mengikuti hukum internasional. (Tempo, 15-04-2024)
Menilik kembali perjuangan rakyat Papua untuk menjadikan mereka bangsa dan negara merdeka nyatanya tak luput dari sikap pemerintah yang tidak adil dalam memperlakukan mereka. Kekayaan sumber daya alam Papua seperti gunung emas dan barang tambang, serta flora dan fauna yang indah melimpah tak serta merta membuat rakyatnya sejahtera, bahkan mereka hidup dalam kemiskinan. Apa lagi pemerataan pembangunan, jauh panggang dari api.
Jauh sebelum itu, Papua adalah incaran negara-negara Barat seperti AS, Inggris, Australia dan sebagainya. Mereka menunggangi gerakan separatis Papua dengan mendanai serta memasok senjata untuk OPM dengan iming-iming kemerdekaan Papua hingga rakyat Papua lupa siapa lawan sesungguhnya. Akhirnya secara sadis mereka menyerang dan meneror para nakes, guru serta warga sipil di Papua.
Biang keladi dari semua ini adalah kapitalisme. Perubahan istilah tak akan jadi solusi. Kesalahan pengurusan serta keserakahan yang mendominasi dunia adalah ciri khas kapitalisme. Perputaran dan pembangunan ekonomi dalam kapitalisme tidak akan pernah tepat sasaran. Di dalam sistem Islam pelayanan kebutuhan dasar serta keamanan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur adalah hak seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim. Negara secara independen mengelola sumber daya alam untuk keperluan rakyat. Sementara gerakan separatis yang merugikan manusia dipandang sebagai bughat (pemberontak) dan haram hukumnya. Sehingga negara akan secara tegas melarang dan menumpasnya.
Fatimah Nafis
[LM, Hw]