Hijab, Simbol Kemuliaan
Hijab, Simbol Kemuliaan
Oleh : Misalina
(Duri, Riau)
LenSaMediaNews.com – Baru-baru ini, terjadi pro dan kontra di sosial media, ketika anak salah seorang mantan pejabat publik mengumumkan bahwa ia akan melepaskan hijabnya. Melakukan perjalanan religi dan mencari jati diri menjadi alasannya sebelum memutuskan untuk berhijab kembali, sungguh sangat disayangkan, terlebih dirinya adalah sosok publik figur (11-04-2024).
Jika itu dianggap adalah pilihan hidup seseorang, maka kurang tepat jika keputusannya untuk melepaskan hijab. Oleh karena, pakaian yang dikenakan seorang muslimah merupakan wujud ketaatan dan ketundukannya kepada Allah, hasil dari keimanan dan ketakwaan kepada-Nya. Dalam Islam memiliki aturan terkait cara berpakaian. Barang siapa yang melaksanakan aturan tersebut, akan mendapatkan pahala.
Selain itu, seorang muslimah pun harus memahami perbedaan hijab, khimar, dan jilbab. Hijab sendiri dimaknai sebagai as-sitr (penutup) yang menghalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Sebagaimana, hijab utamanya terkait dengan perintah Allah kepada para istri Nabi untuk tidak berinteraksi secara terbuka kepada lawan jenisnya, tetapi harus dilakukan di balik hijab atau menggunakan tirai penghalang ketika melakukan interaksi dengan lawan jenis.
Sedangkan terkait khimar, Allah sudah menjelaskan dalam firman-Nya, “……., Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS An-Nur: 31).
Jadi, para ulama menjelaskan bahwa khimar merupakan kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita.
Sedangkan makna jilbab, dijelaskan dalam Firman-Nya dalam surah Al-Ahzab ayat 59 yaitu, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu, agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Seharusnya, kita bisa belajar dari seorang muslimah yang mana kisahnya sempat viral, yaitu Muskaan Khan, asal Karnata Selatan India. Ia berusaha mempertahankan jilbabnya di tengah kerasnya penolakan larangan berjilbab.
Dalam hal ini, seharusnya bisa menjadi contoh bagi wanita muslimah. Terlebih lagi, bagi kita yang masih menganggap sepele syariat jilbab, atau masih sibuk “menghijabkan” hati.
Perlu dipahami, bahwa khimar dan jilbab merupakan tanda pengenal bagi wanita muslimah yang statusnya fardu ain bagi setiap muslimah. Artinya, wajib bagi seorang wanita muslimah untuk menutup auratnya dengan sempurna.
Khimar dan jilbab merupakan bagian dari syariat Islam yang diwajibkan atas setiap pribadi muslimah. Bagi wanita yang sudah baligh, maka haram baginya membuka jilbab saat keluar dari rumahnya. Menutup aurat merupakan perintah Allah, jika melanggarnya akan berdosa.
Maka salah jika seorang wanita muslimah untuk melepaskan hijabnya. Jika kita mengaku cinta kepada Allah dan Rasulullah, seharusnya taat dan patuh atas perintah-Nya. Jadi, menanggalkan khimar dan jilbab sama dengan bentuk kemaksiatan yang lainnya, sama-sama bentuk tindakan tercela yang dibenci Allah.
Oleh karena itu, hal ini bukan tindakan biasa yang bisa ditoleransi. Perintah hijab sudah jelas kewajibannya dan itu disebutkan dalam Al-Qur’an yang mulia. Sehingga tidak boleh ada sedikit pun keraguan di dalamnya.
Kembalilah kepada Allah, mulai untuk berbenah memperbaiki diri menutup aurat dengan sempurna sesuai perintah-Nya. Kemudian, perbaiki akidah dan apa-apa yang rusak serata bengkok selama ini, baik pemikiran maupun tingkah laku kita. Perubahan itu harus mulai pada diri kita sendiri, dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
Wallahu’alam bishowwab.