Jelang Lebaran, Terminal Sudah Siap?

Oleh: Ummu Rifazi, M.Si.

(Kontributor Lensamedia) 

 

 

LenSaMediaNews.com__Menjelang arus mudik dan balik lebaran, kelayakan kondisi terminal di berbagai wilayah di Indonesia merupakan salah satu hal penting yang harus dipersiapkan. Faktanya kondisi terminal di banyak wilayah Indonesia masih memprihatinkan.

 

Salah satunya Terminal Baranangsiang Bogor, yang menjadi sorotan tajam anggota komisi V DRR RI. Menurut mereka, saat ini kondisi terminal tersebut masih kurang representatif untuk menjadi sarana utama arus mudik dan balik lebaran. Masih ada sarana dan prasarana di dalam terminal yang harus mendapatkan perawatan bahkan dengan melibatkan keuangan negara dari pusat hingga daerah.

 

Kondisi terminal ini menyebabkan berbagai masalah. Mulai dari ketidakamanan untuk dilewati bus maupun kendaraan lain, menurunkan pendapatan karena sepinya penumpang yang enggan datang karena buruknya kondisi terminal, sampai ketiadaan ruang tunggu yang memadai sehingga penumpang harus duduk di trotoar.

 

Menyoal Birokrasi dan Peran Swasta

Pemkot Bogor bahkan pemerintah pusat tidak dapat merevitalisasi terminal ini karena pemegang konsesi terminal ini adalah pihak swasta (selama 30 tahun). Untuk mengambilalihnya dibutuhkan birokrasi yang panjang.

 

Melibatkan peran swasta adalah ciri khas sistem kapitalisme, yang akhirnya memandulkan peran dan melemahkan kedaulatan negara. Pelibatan swasta diyakini akan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang baik. Realitasnya, swasta adalah lembaga profit yang mengejar keuntungan semata, bukan lembaga sosial yang menginginkan rakyat Indonesia sejahtera.

 

Pengelolaan Fasilitas Umum dalam Islam

Dalam sistem Islam, sarana transportasi umum termasuk jenis infrastruktur milik negara yang disebut marâfiq. Negara menyediakannya agar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Negara menjadi penanggung jawab utama dan pertama dalam pembangunan transportasi. Orientasinya adalah untuk melayani umat agar mereka bisa menjalankan berbagai aktivitas dengan lancar dan melayani aktivitas ibadah kaum muslim.

 

Ketika mengambil suatu kebijakan pembangunan infrastruktur dan transportasi, negara akan merujuk pada hukum syara, baik terkait pembiayaan, pelaksanaan, dan pengelolaannya. Sehingga transportasi publik tidak dikuasai oleh individu ataupun swasta. Keterlibatan swasta hanya pada tataran teknis, itu pun di bawah kendali pemerintah, sehingga kedaulatan negera tetap terjamin dan tidak tunduk pada swasta atau asing.

 

Pengelolaan keuangan negara dalam sistem Islam diatur oleh suatu institusi yang disebut Baitul Mal. Pembiayan fasilitas umum diambilkan dari dana pos kepemilikan negara atau pos kepemilikan umum. Pos kepemilikan negara berasal dari harta kharaj, fai’, usyur, jizyah dan sebagainya. Sementara pos kepemilikan umum berasal dari harta pengelolaan sumber daya alam oleh negara secara mandiri.

 

Harta negara yang dimanfaatkan kembali untuk layanan publik dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab yang meminta Ammar bin Ash radhiallahu ‘anhu menggunakan pemasukan dari Mesir untuk membangun jembatan, terusan, dan jaringan suplai air hingga fasilitas-fasilitas yang bertebaran di jalan-jalan untuk memenuhi kebutuhan para musafir.

 

Betapa Islam me-riayah rakyatnya dengan baik. Karena pemimpin dalam Islam adalah ra’in (pengurus/pelayan rakyat). Hal ini baru bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan secara kaffah, sebagaimana yang tercatat oleh Tinta Emas Sejarah selama 1400 tahun Islam menaungi 2/3 dunia mampu mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera dan berkah untuk rakyatnya.

Wallahu a’lam bissawab. [LM/Ss]

Please follow and like us:

Tentang Penulis