KDRT Menjadi Tren Tuntas Atasi Masalah
Lensa Media News–Sudah jadi trend apabila terdapat permasalahan dalam hubungan Suami dan Istri maka kekerasan menjadi solusinya. Kasus kekerasan kian marak, baru baru ini seorang istri mantan perwira brimob mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak 2020, hingga hingga 3 Juli 2023.
Berbagai luka fisik dialami oleh korban , hingga mengalami perdarahan dan keguguran. Jika ditelusuri banyak alasan yang mendorong terjadinya KDRT di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, perbedaan prinsip, kebiasaan judi, campur tangan orang tua, penggunaan narkoba dan alkohol.
Kasus demi kasus yang terjadi merupakan alarm keras bagi keluarga saat ini, rapuhnya ketahan keluarga telah menjadi ciri khas dalam sistem rusak nan merusak ini yaitu kapitalis. Sosok laki-laki dalam keluarga seharusnya menjadi pelindung bagi anggota keluarga malah menjadi pelaku kejahatan terhadap keluarganya sendiri.
Cara berpikir yang salah telah melahirkan sikap yang kasar dalam atasi masalah. Jauhnya dari nilai agama menjadi ciri berjalannya roda pernikahan saat ini. Akhirnya dalam menghadapi masalah kerap kali mencari jalan pintas dalam menyelesaikannya.
Meskipun berbagai regulasi hadir yang diharapkan dapat menekan angka KDRT di rumah tangga itu hadir, namun sampai saat ini belum memberikan dampak yang signifikan bagi penurunan angka KDRT. Kasus KDRT kian hari kian tidak terbendung dengan peristiwa kejahatan yang berfariasi dan sadis.
Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral. Ini adalah suatu ibadah terpanjang dalam hidup seseorang. Agar mudah menjalankannya maka wajib hukumnya suami istri bersandar pada Al quran dan sunah, agar tidak tersesat dalam jurang kehancuran menepuh biduk rumah tangga.
Negara dalam Islam bertanggung jawab dalam menciptakan dan menwujudkan keluarga sakinah dan mawadah warrahmah sebab keluarga merupakan muara terbentuknya generasi khairu ummah yang siap melanjutakan estafet peradaban Islam berikutnya. Putri Rahmi, DE, SST , Tenaga Pendidik. [LM/EH/ry].