Penanganan Kasus DBD, Butuh Keseriusan Negara 

Oleh : Dinar Rizki Alfianisa

 

Lensa Media News–Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan bahwa kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia di awal tahun 2024 ini telah mencapai 35.556 jiwa dengan 290 kasus kematian. Di bulan Maret ini terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan kasus DBD. Kasus terbanyak terjadi di daerah Jawa Barat dengan 10.428 kasus dan 94 kematian akibat DBD.

 

Pemerintah menjelaskan bahwa penyebab terjadi peningkatan kasus DBD ini karena kondisi cuaca yang aneh, dengan hujan yang diikuti oleh panas dalam beberapa hari berturut-turut dalam sepekan. Akibatnya genangan air dari hujan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi penyebab DBD.

 

Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang penyakit DBD serta kurang optimalnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga menjadi pemicu meningkatnya penyakit ini.

 

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus DBD adalah dengan revitalisasi program pokjanal DBD di daerah, gerakan inovasi PSN 3M Plus, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, dan pemeriksaan jentik secara berkala, sosialisasi nyamuk berteknologi Wolbachia, serta vaksin DBD. Selain itu, penguatan komitmen melalui Koalisi Bersama Lawan Dengue (Kobar Lawan Dengue) bersama Komisi IX DPR RI juga telah dilakukan (liputan6.com, 24/03/2024). Butuh evaluasi karena belum berhasil.

 

Menyoal Keseriusan Negara

 

Data kenaikan kasus DBD ini menunjukkan bahwa tindakan atas penanganan kasus DBD berupa tindakan preventif dan kuratif yang dilakukan oleh negara masih belum optimal dan menyelesaikan permasalah yang ada.

 

DBD adalah penyakit endemik yang banyak tersebar di wilayah tropis dan subtropis seperti Indonesia. Sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian serius negara dalam upaya mencegah terjadinya kasus DBD. Hal ini karena DBD terjadi berulang kali dengan tren kenaikan kasus setiap tahunnya.

 

Dalam kapitalisme kesehatan dijadikan sarana untuk berbisnis. Harga vaksin DBD yang mahal yaitu Rp 700.000 per dosis menjadikan tidak semua kalangan masyarakat mampu mendapatkannya. Negara belum mampu memberikan vaksin secara gratis bagi masyarakat.

 

Faktor kemiskinan juga menjadi penyebab naiknya kasus DBD. Masyarakat miskin dengan gizi rendah menjadikan imunitas tubuh mereka rentan terkena penyakit menular melalui nyamuk ini.

 

Dalam upaya kuratif, negara tidak serius dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hanya orang yang mampu membayar dengan biaya yang tinggi yang mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik, sementara mereka yang terbatas dalam ekonomi hanya mendapatkan perawatan seadanya. Itulah memang watak sistem kapitalisme.

 

Solusi Islam

 

Akan berbeda dengan Islam yang memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan pokok. Negara bertanggungjawab atas jaminan kesehatan bagi seluruh rakyatnya tanpa memandang kaya atau miskin. Semua berhak mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama dari negara.

 

Negara tidak memandang masalah kesehatan ini sebagai ladang industri bisnis melainkan tanggungjawab yang harus diberikan pada seluruh rakyat.

 

Pertama, negara menjamin setiap individu mendapatkan seluruh fasilitas kesehatan tanpa terkecuali mulai dari aspek pembiayaan, pelayanan, perawatan, obat serta sarana dan prasarana kesehatan dan lain sebagainya.

 

Kedua, negara akan menyediakan tenaga profesional kesehatan yang cukup dimana negara akan memfasilitasi mereka dengan pendidikan yang baik tanpa harus terbebani dengan biaya pendidikan yang mahal.

 

Ketiga, negara juga terus mendorong upaya untuk pengembangan riset dan teknologi di bidang kesehatan termasuk memberikan vaksin gratis bagi masyarakat.

 

Keempat, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah yang melahirkan cendekiawan dan ilmuan berkepribadian Islam. Setiap individu diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya sesuai minatnya.

 

Kelima, negara menjamin kesejahteraan rakyatnya. Terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya sehingga terbentuk individu yang sehat jiwa dan raganya agar tidak mudah terserang penyakit seperti DBD ini.

 

Keenam, negara menjamin dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan menerapkan gaya hidup sehat. Dalam kasus DBD ini negara melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk bersama masyarakat secara rutin dan berkelanjutan tidak hanya menunggu ada kasus baru bertindak.

 

Itulah upaya-upaya yang dilakukan oleh negara dalam sistem Islam yang akan membawa masyarakat hidup dalam kenyamanan, kesehatan dan kesejahteraan di dunia. Wallahualam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis