Magnet Jeratan Pinjol dan Bank Emok 

Lensa Media News–Perkembangan zaman di era digital saat ini, ketika dimana-mana mudah untuk mendapatkan informasi termasuk tawaran-tawaran berbagai layanan dan jasa. Baik perbelanjaan, pembayaran segala jenis kebutuhan, pinjaman yang semuanya berbasis online membuka peluang sebesar-besarnya untuk masyarakat sebagai solusi instan.

 

Dengan beragam alasan mulai dari untuk memenuhi kebutuhan tambahan dana atau memenuhi kebutuhan gaya hidup. Tak kalah juga Bank Emok yang menjerat ibu-ibu di desa sampai kota, sejatinya apakah benar pinjam ke bank emok tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau sebatas untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup?

 

Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa Bank emok dan Pinjol sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian, terutama di Kabupaten Bandung (ayobandung.com, 4/2/ 2024).

 

Sungguh hidup di zaman dimana ekonomi kapitalisme diterapkan membuat masyarakat dikepung transaksi ribawi saat hendak memenuhi kebutuhan dasar hidup yang serba mahal ditambah dengan gaya hidup konsumtif tanpa disandarkan pada syariat agama.

 

Marilah kita pahami syariat islam bahwa dosa melakukan transaksi ribawi merupakan dosa besar bahkan dalam hadist “Rasulullah saw. mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa).” (HR Muslim).

 

Efek dari pinjaman berbasis ribawi bukan saja menghilangkan keberkahan namun juga menimbulkan kerusakan sebagaimana terjadi saat ini. Banyaknya laporan kepada pihak kepolisian berkaitan dengan pinjol atau Bank emok yang meresahkan masyarakat. Efek lainnya mulai dari pertengkaran suami-istri sampai kasus bunuh diri. Disebabkan karena bunga yang berlipat-lipat, artinya bukan membantu finansial masyarakat malah justru menimbulkan kerugian.

 

Yang paling dasar untuk masalah ini adalah membangun ketakwaan sehingga setiap orang tidak berpikir dangkal, tidak mudah tergiur untuk mengambil tawaran-tawaran aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.

 

Dan hanya dengan menerapkan Islam secara kafah masalah ini bisa teratasi sebab ekonomi islam akan mensejahterakan masyarakat karena bersumber pada aturan pencipta manusia yakni Allah SWT.  Wallahualam  bissawab. Khansa Ayumi , Muslimah Bandung. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis