Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Salah Siapa?

Oleh: Mariyam Sundari

(Jurnalis Ideologis)

 

Lensa Media News – Kasus kematian pada anak penderita gagal ginjal akut, kini berbuntut pada tuntutan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang patut dianggap lalai dalam mengawasi bahan baku obat sirop. Sehingga, nomor izin edar pun diterbitkan. Hal ini jelas tidak ada standar mutu tinggi dalam menjaga keamanan obat dan makanan untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut kini mengalami peningkatan pada bulan Agustus sampai Oktober 2022. Berkembang sampai 5 Februari 2023, sudah terdapat 326 kasus. Saat itu dilaporkan ada 204 anak meninggal dunia. Diduga kasus ini ada kaitannya dengan tingginya pencemaran dari obat sirop yang menyebabkan adanya pembentukan kristal tajam dalam ginjal. (BBC News, 21/12/2023).

Lantas, apa yang menjadi akar penyebab masalah dari kasus gagal ginjal anak tersebut, dan siapa yang patut disalahkan? Tidak lain, perkara ini disebabkan oleh bercokolnya sistem kapitalis sekuler yang diadopsi oleh negara saat ini. Dimana sistem tersebut memisahkan agama dari ranah kehidupan, serta mengedepankan keuntungan semata.

Jelas wajar kalau tidak begitu memperhatikan apakah obat dan makanan yang akan diedarkan itu sudah benar-benar aman dan tidak membahayakan. Karena dalam kapitalis yang dipakai adalah standar kemanfaatan bukan halal haram. Sehingga, hanya demi keuntungan yang besar, tanpa ada kepedulian terhadap bahaya jika dikonsumsi. Juga tidak ada ketegasan dari negara kepada para pengelola obat dan makanan untuk memperhatikan standar keamanan.

Sistem kapitalis sekuler buatan manusia, tentu saja berbeda dengan sistem dalam Islam. Aturan dalam Islam akan menetapkan negara sebagai pengurus sekaligus pelindung bagi rakyat dalam semua aspek kehidupan tentunya, tak terkecuali perihal keamanan makanan dan obat.

Sebab negara dalam Islam akan memperhatikan standar yang berkualitas tinggi. Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat benar-benar terpenuhi. Juga akan menyiapkan orang-orang yang profesional, amanah, penuh kewaspadaan, cermat, teliti dalam menjalankan kewajibannya, sehingga akan memperoleh hasil yang berkualitas.

Jika aturan Islam diterapkan, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus gagal ginjal pada anak yang disebabkan karena keracunan obat. Bukan hanya itu, Islam akan mampu memberikan keamanan, ketenangan, dan kesejahteraan hidup dalam masyarakat insya Allah. Karena aturan dalam Islam asalnya dari pencipta yaitu Allah Swt, yang tahu seluk-beluk permasalahan yang akan dihadapi oleh manusia. Tunggu apalagi, tinggalkan aturan kufur Kapitalis sekuler yang membahayakan. Beralihlah kepada aturan Islam yang sempurna.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis