KDRT: Bahayanya Kerusakan Keluarga

Oleh: Wahyuni Mulya

(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Lensamedianews.com, Opini- Masyarakat dikejutkan dengan fakta yang muncul di media terkait seorang pria bernama Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain.

Fakta lain, tewasnya empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Oleh ayahnya sendiri Panca Darmansyah (41) membunuh semua anak kandungnya (11/12/2023). Selain itu, pelaku juga berupaya melakukan aksi bunuh diri. Aksi itu dilakukan sesudah dia membunuh keempat anaknya dengan cara melukai pergelangan tangan kiri dan kanannya menggunakan pisau dapur.

Akar Masalah KDRT

Keluarga harmonis, tentram, penuh dengan kasih sayang adalah dambaan setiap orang. Namun, mewujudkannya dalam masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Islam seperti saat ini tentu tidaklah mudah. Terbukti, dari tahun ke tahun angka perceraian terus meningkat. Kasus-kasus dekadensi moral yang menjadi sebab sekaligus dampak dari kian lemahnya ketahanan keluarga pun semakin merebak.

Tindakan KDRT biasanya diawali dengan pertengkaran yang dipicu banyak hal, misalnya masalah ekonomi, hubungan suami istri yang tidak harmonis, adanya orang ketiga, dan lainnya.

Apakah kepemimpinan laki-laki menjadikan mereka bisa melakukan kekerasan dan semena-mena terhadap perempuan? Jika demikian halnya, bagaimana dengan kepemimpinan lainnya, seperti kepemimpinan organisasi, perusahaan, atau bahkan negara? Apakah ini berarti setiap pemimpin pasti akan melakukan tindakan otoriter terhadap yang dipimpinnya? Jelas tidak.

Akar masalah KDRT bukan semata karena buruknya kepemimpinan suami, tetapi karena tidak adanya penerapan aturan yang benar yang mengatur hubungan antara suami dan istri, hubungan antara seorang pemimpin dan orang yang dipimpinnya.

Aturan yang benar itu adalah aturan Islam, aturan yang berasal dari Allah Ta’ala. Hanya dengan penerapan aturan Islam akan terwujudlah keluarga sakinah, mawadah, warahmah, jauh dari pertengkaran, apalagi sampai berakhir dengan kekerasan.

Hubungan Keluarga dalam Islam

Islam memiliki aturan paripurna terkait kehidupan rumah tangga sekaligus solusi jika ada masalah yang menimpa. Allah memerintahkan pergaulan yang makruf (baik) antara suami dan istri, “Dan bergaullah dengan mereka secara makruf (baik).” (QS An-Nisa [4]: 19).

Islam menetapkan kepemimpinan suami atas istri dalam rumah tangga.
Dalam kehidupan suami-istri, adakalanya terjadi masalah yang membuat suasana tidak nyaman. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Allah menetapkan kepemimpinan rumah tangga (qiyadah al bayt) berada di tangan suami. Allah berfirman, “Kaum laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An-Nisa [4]: 34).

Kontrol Masyarakat dan Peran Negara

Penerapan hukum Islam dalam keluarga tidak bisa hanya oleh individu-individu keluarga muslim, melainkan juga butuh kontrol masyarakat dan adanya peran negara. Kontrol masyarakat terwujud dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga muslim yang ada di sekitar kita sehingga mereka paham dan mau menjalankan aturan tersebut. Ketika terjadi pertengkaran, kita bisa menasihati keduanya (suami-istri) agar menjadikan Islam sebagai acuan dalam menyelesaikan semua problem rumah tangga.

Sedangkan negara berperan penting dalam menerapkan syariat Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk aturan keluarga. Penerapan Islam kafah akan mewujudkan masyarakat sejahtera, aman, dan damai, serta akan menciptakan lingkungan yang sangat kondusif bagi terwujudnya keluarga keluarga muslim taat syariat.

Ketika terjadi pelanggaran syariat Islam, seperti tindakan kekerasan suami yang mengancam keselamatan, Islam menetapkannya sebagai tindak kejahatan (jarimah). Untuk itu, negara akan menerapkan sistem sanksi Islam yang akan menghukum para pelakunya dengan hukuman berat sesuai ketetapan Islam.

Sanksi tersebut akan membuat pelaku jera dan mencegah siapa pun bertindak serupa. Sanksi tersebut pun tidak akan berpengaruh bagi perekonomian keluarga tersebut karena negara akan menjamin penuh semua kebutuhan hidup mereka.

Demikianlah cara Islam menghadapi persoalan KDRT. Inilah solusi terbaik karena berasal dari Allah Ta’ala, Sang Khaliq yang mengetahui segala yang terbaik bagi hamba-Nya. Sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai satu satunya solusi dalam seluruh masalah umat. Wallahu a’lam bishshawab. [LM/Ah]

Please follow and like us:

Tentang Penulis