Rusaknya Bangunan Keluarga dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

Lensa Media News-Masalah keluarga menjadi masalah yang makin rumit dan sistemik. Beragam kekerasan terjadi dalam ranah keluarga. Mirisnya, kebanyakan pelakunya adalah anggota keluarga atau sang kepala keluarga.

 

Masalah Kian Rumit

 

 

Berbagai masalah keluarga dan rumah tangga menjadi berita yang makin santer terdengar. Salah satunya kabar tentang seorang suami yang nekat membakar istrinya karena terbakar api cemburu. Gegara sang istri kedapatan chat-an dengan lelaki lain (kompas.com, 5/12/2023).

 

Lain kasus lain cerita. Kabar memilukan pun terjadi pada sebuah keluarga di Jagakarsa. Sang suami dengan tega menyiksa istri karena desakan ekonomi. Parahnya lagi, tidak hanya istrinya yang menjadi korban, empat anaknya pun menjadi korban kekerasan sang ayah. Keempat anaknya dibunuh bergilir sambil direkam menggunakan laptop (kompas.com, 9/12/2023).

 

Sang ayah yang depresi berat ini pun mencoba melakukan bunuh diri di kamar mandi dengan menyayat nadi di pergelangan tangan. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan tim medis perihal kewarasannya. Tim medis akan mengobservasi selama 10 hari kedepan, perihal keadaan kejiwaan korban.

 

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus pembunuhan yang menimpa empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan merupakan pembunuhan terencana.

 

Reza pun mendorong agar pelaku yang merupakan ayah kandung korban, dikenai hukuman mati (republika.co.id, 10/12/2023). Reza menegaskan, jika pelaku tidak mengalami gangguan mental, semestinya dijatuhi hukuman mati karena kasus tersebut bukan sekedar kasus KDRT biasa.

 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati mengungkapkan kasus KDRT di Indonesia mengalami peningkatan drastis sepanjang Januari hingga November 2023 (medcom.id, 9/12/2023).

 

Berdasarkan data yang terhimpun dari Simfoni PPA ( Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Sapa 129 selama Januari-November 2023 menurut tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah KDRT sebesar 73 persen dengan jenis kekerasan fisik.

 

Beragam undang-undang perlindungan perempuan dan anak telah ditetapkan. Namun semua kebijakan ini tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan. Justru faktanya, kekerasan makin marak dan makin merusak.

 

Berbagai faktor eksternal dan internal ditengarai mampu memantik kasus KDRT dan beragam kekerasan dalam ruang lingkup keluarga. Faktor internal, yakni masalah ekonomi atau buruknya komunikasi yang terjalin dalam hubungan suami istri. Sementara faktor eksternal, seperti perselingkuhan.

 

Masalah semakin membelit karena aturan pergaulan ditetapkan sesuai keinginan. Tidak didasarkan pada standar aturan yang benar. Individu semakin jauh dari aturan agama karena sekularisme dijadikan panduan. Aturan agama ditinggalkan. Individu bertindak semakin liar mengikuti hawa nafsu tanpa ada batasan. Egonya kian menjadi raja dan menguasai akal sehatnya.

 

Segala bentuk keburukan yang kini tampak pun diperparah dengan adanya penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menyandarkan standar kehidupan pada nilai materi semata. Pekerjaan layak begitu sulit didapat. Begitu banyak badai PHK terjadi. Pengangguran meningkat drastis. Diikuti dengan maraknya kasus kekerasan dalam keluarga, karena kepala keluarga merasa tertekan.

 

Negara telah gagal memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Di tengah kehidupan yang begitu mahal dan sulitnya lapangan pekerjaan, melahirkan masyarakat yang depresi dengan segala tekanan yang ada. Akhirnya berakhir dengan keputusan buruk yang merusak esensi kehidupan.

 

Sistem Islam, Satu-satunya Pemelihara Rakyat

 

Dalam Islam, kehidupan suami istri adalah hubungan persahabatan yang saling menjaga dengan landasan ibadah kepada Allah Swt. Syariat Islam pun jelas dalam menentukan hak dan kewajiban suami dan istri dalam membangun rumah tangga.

 

Rasulullah SAW. bersabda, ” Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik pada keluarga (istrinya) dan aku adalah yang paling baik pada keluarga (istriku)” (HR. Al Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah ra.)

 

Pergaulan ma’ruf akan tercipta saat suami dan istri memahami syariat Islam yang menyeluruh. Sehingga keduanya mampu berfungsi secara optimal dalam membangun bangunan rumah tangga.

 

Menyoal masalah ekonomi, sistem Islam menetapkan bahwa kepentingan rakyat sebagai pelayanan utama. Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap kepala keluarga.

 

Tidak hanya itu, negara dalam wadah sistem Islam, yakni khilafah akan memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan dan papan. Semua dijamin dengan amanahnya tata kelola sumberdaya yang dimiliki negara. Demi kepentingan rakyat. Bukan demi kepentingan korporasi seperti yang kini terjadi.

 

Hanya konsep Islam-lah yang mampu memelihara rakyat dengan sebaik-baiknya. Dan hanya dengannya-lah hidup menjadi berkah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis