Penolakan Rohingya, di Mana Peran Negara?
Penolakan Rohingya, di Mana Peran Negara?
Oleh : Hanif Eka Meiana, S.E
LenSaMediaNews.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa respon sejumlah pihak yang menolak ratusan pengungsi Rohingya dan meminta pengembalian mereka ke negara asal, merupakan tindakan yang tidak bertanggung-jawab. Dia menilai hal tersebut sebagai kemunduran keadaban bangsa ini. (tirto.id, 19/11/2023)
Informasi dari sumber kredibel Amnesty menyebut bahwa penduduk setempat memperbaiki kapal yang ditumpangi itu dan menyediakan makanan bagi penumpangnya. Kendati demikian, mereka ditolak dan mencoba masuk kembali ke perairan Aceh Utara pada sore hari, tetapi kembali menghadapi penolakan. Hingga kemarin, Sabtu (18/11/2023), perahu pengungsi Rohingya tersebut masih terombang-ambing di perairan Aceh. “Ratusan nyawa berada dalam bahaya. Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera dan tanpa syarat menyelamatkan mereka, mengizinkan mereka turun dan selamat, menyediakan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung,” jelas Usman. (tirto.id, 19/11/2023)
Apa yang disampaikan oleh Usman Hamid seharusnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Tapi sayangnya mengapa sampai saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah tidak memberikan bantuan melainkan menolak kedatangan muslim Rohingnya. Sebelumnya masyarakat Aceh tidak merasa terganggu dengan kedatangan mereka malah memberikan bantuan.
Namun diketahui bahwa para pengungsi memberikan kesan buruk pada masyarakat yang menerima mereka seperti melarikan diri, tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat, membuang bantuan-bantuan makanan ke laut hingga melakukan tindak kriminal seperti terlibat perdagangan orang. Itulah sebabnya masyarakat Aceh beserta pemerintah memberikan penolakan atas kedatangan mereka.
Sangat jauh berbeda dengan prinsip yang senantiasa dipegang, bahwa negeri ini selalu mengutamakan hak asasi manusia, toleransi antara sesama manusia, keadilan dan penolakan terhadap penjajahan. Diketahui pula bahwa bulan Oktober lalu Indonesia pun terpilih dengan suara terbanyak sebagai anggota Dewan HAM PBB. Namun mengapa terhadap muslim Rohingnya pemerintah bersikap demikian?
Akar Masalah
Sejatinya negeri kita serta kebanyakan negara-negara dunia saat ini menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Di dalamnya terdapat sekat-sekat nasionalisme yang membatasi interaksi kita dengan masyarakat dari negara lain. Sehingga apapun yang terjadi di luar negara, tidak ada tanggung jawab apapun terhadap mereka. Pemerintah pun menutup mata atas apa yang terjadi pada negara lain dan hanya berfokus mengurus urusan di dalam negeri.
Dalam sistem sekuler yang memisahkan antara agama dengan kehidupan, fitrah manusia dalam hal tolong menolong, berkasih sayang dan peduli terhadap sesama dibatasi oleh semangat nasionalisme dan patriotisme. Dampaknya tidak ada persatuan umat khususnya kaum muslimin dunia. Negeri-negeri muslim pun tidak peduli terhadap kondisi kaum muslim yang terjajah di negeri-negeri mereka seperti kaum muslimin di Palestina, Suriah, Afghanistan, Myanmar, China, termasuk juga Rohingnya.
Pandangan Islam
Islam memiliki aturan yang sempurna dalam mengurusi urusan masyarakat. Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada sesama. Seperti dalam hadits Rasul SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain.” (HR. Ahmad).
Kaum muslimin itu ibaratkan satu tubuh. Bila salah satunya sakit maka yang lainpun akan merasakan sakit yang sama. Manusia di hadapan Allah SWT itu semua sama, yang membedakan adalah ketakwaannya.
Penerapan sistem Islam yang kafah akan mampu mewujudkan persaudaraan muslim yang kokoh. Khalifah sebagai pemimpin negara akan dengan sigap membantu orang-orang yang mengalami kesulitan dan terjajah. Seperti halnya pada masa Khalifah Al Mu’tashim Billah yang menolong seorang muslimah yang dizalimi oleh rezim Romawi dengan mengerahkan pasukan untuk membebaskannya dari kezaliman.
Persoalan ini tentunya membutuhkan keterlibatan negara di dalamnya. Oleh karena negara lah yang memiliki kemampuan dalam me-riayah umat. Negara pula yang akan mampu mendamaikan konflik antara masyarakat dengan para pengungsi Rohingya. Negara pula yang memiliki kekuatan dalam hal ekonomi untuk memberikan kebutuhan dasar bagi masyarakat secara umum. Sehingga menjadi tanggung jawab bagi negara untuk memberikan pertolongan bagi mereka yang membutuhkan.
Hal ini hanya mampu diwujudkan dalam Khilafah. Khilafah yang akan mampu mewujudkan persatuan umat, menolong saudara muslim kita dari kezaliman rezim, dan menindak tegas mereka yang menzalimi umat. Oleh karenanya, kita perlu berjuang untuk menyadarkan umat akan kebutuhan dan kehadiran negara yang mampu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. InsyaaAllah tidak akan ada penolakan dan pengabaian terhadap mereka yang membutuhkan pertolongan, serta bila terjadi konflik antara para pengungsi dan masyarakat akan mampu ditangani dan didamaikan oleh negara.
Wallahua’lam bishowwab.