Lensa Media News–Kasus bullying kian nyaring. Bagaimana tidak? Begitu banyak kasus kekerasan terhadap anak yang membuat ramai jagat maya. Seperti kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap. Kasus ini hangat diperbincangkan sebab video yang mempertontonkan korban tengah disiksa beredar luas. Dalam video tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa lain dengan cara dipukul dan ditendang. Adegan ini disaksikan beberapa siswa lain dan tidak ada yang melerai. Kasus serupa juga kerap kali terjadi. Bahkan menurut data KPAI, pada 2022, terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan terhadap anak. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima kasus perundungan di Asia.

 

Maraknya kasus bullying ini memang bukan tanpa sebab. Karena akar masalah tumbuh suburnya kasus bullying adalah karena tegaknya sistem sekuler,  dimana muncul pemikiran yang serba bebas pada diri pelaku. Tak hanya itu, aturan yang ada untuk mengatasi problem ini pun tak tegas. Sehingga tak mampu menyelesaikan masalah perundungan dengan tuntas.

 

Berbeda dengan Islam, untuk mencegah terjadinya perundungan pada anak sangat penting menanamkan keimanan kepada Allah, serta ketundukan pada Islam sejak usia dini. Dan orang tua juga harus menjadi contoh yang baik dan shaleh. Bahkan negara juga hadir sebagai pengontrol dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan yang menyeluruh. Semua ini bisa terlaksana hanya dengan penerapan aturan Islam secara kaffah dalam institusi khilafah. Dewi Wisata. [LM/El/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis