Maraknya Bullying, Bikin Pusing
Lensa Media News–Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengatakan ia merasa prihatin dengan fenomena terjadinya bully di sekolah dan mengarah pada ganti rugi tuntutan kepada guru pengajar yang sudah memberikan hukuman kepada siswa sebagai bentuk kedisiplinan atau mengajar. Kang Fahmi menyampaikan pernah bicara tentang sebuah sistem berkaitan apa yang harus dilakukan anak, sebaliknya guru juga melakukan apa. Ia juga mengatakan bahwa harus ada langkah mitigasi terkait problem ini (BedaNews.com, 16 Oktober 2023).
Bully bisa diartikan perundungan. Aktivitas bully bisa dilakukan oleh pihak yang biasanya atau terbiasa dianggap lebih superior dibanding pihak lain, utamanya korban bully . Sadar atau tidak, aktivitas bully sudah mulai berubah menjadi suatu hal yang dianggap biasa saat ini. Dalam beberapa kasus justru kasus bullying selalu berakhir dengan damai antara pihak korban dengan pelaku.
Padahal, dampak dari aktivitas bully ini sungguh luar biasa mengerikan. Seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, hingga kematian. Terkadang juga kasus bully bisa berlanjut dalam arti, seseorang yang pernah menjadi korban bullying , suatu saat di masa depan bisa saja menjadi pelaku. Demikian semacam perumpamaan bola salju kasus bullying .
Kasus-kasus tersebut muncul bukan tanpa alasan. Terdapat satu alasan terbesar yang menyebabkan seseorang bisa melakukan bullying . Dan alasan mendasarnya adalah sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler memisahkan urusan agama dengan kehidupan.
Ini menjadikan tidak adanya aturan yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Sistem sekuler hanya akan mengatur kehidupan dunia dengan aturan yang bisa diatur jika memang memiliki pelicin. Itulah salah satu hal yang menyebabkan kasus bully selalu berakhir dengan permohonan maaf dari pelaku baik secara langsung atau yang diinisiasi pihak ketiga, permintaan maaf diatas materai, atau ganti rugi.
Berbeda dengan Islam. Dalam aturan Islam, segala bentuk kejahatan pasti memiliki konsekuensi. Mulai dari buang sampah sembarangan hingga kejahatan paling memilukan, termasuk bullying . Sebagaimana diketahui dampak dari bullying, maka Khalifah pasti akan memastikan jika terjadi kasus demikian Khalifah akan memberantasnya dari akar, batang, ranting, hingga ke daunnya.
Kemudian jika pelaku terbukti melakukan, maka ganjaran bisa dipastikan akan seimbang dengan apa yang korban rasakan. Sehingga akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar kasus yang sama tidak pernah terulang kembali. Kemudian langkah preventif dari Khalifah juga pasti akan membuat aturan yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan begitu akan tercipta atmosfer masyarakat yang baik, tentram, dan saling mengingatkan satu sama lain. Waullahu’alam. Danis Nursani, Bojongsoang. [ LM/IF/ry].