BBM=Bahan Bakar Mahal (Mewah?)

Lensa Media News-Tanggal 1 September 2023 pemerintah resmi memberlakukan harga baru BBM. Kenaikan berlaku untuk bahan bakar non subsidi. Kenaikan harga BBM ini diumumkan secara resmi oleh Pertamina.

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com (31/8/2023), PT Pertamina (Persero) mengumumkan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

 

Walaupun yang dinaikkan adalah BBM non subsidi tetap saja kenaikan harga ini memberatkan para pengguna kendaraan pribadi karena BBM adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Apalagi kenaikan BBM ini dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup karena tekanan ekonomi yang semakin berat.

 

Seyogianya masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga yang sangat murah dan mudah. Namun karena kita hidup dalam sistem kapitalisme maka menjadi sebuah kemustahilan bagi kita untuk dapat menikmati BBM dengan harga yang murah, apalagi gratis.

 

Hal ini disebabkan karena pengelolaan energi sumber daya minyak diserahkan kepada perusahaan baik BUMN maupun swasta yang berorientasi untuk mendapatkan laba bukan pada pelayanan. Sehingga tentu saja mereka akan menjual BBM dengan harga tinggi agar mendapatkan laba yang lebih besar.

 

BBM adalah milik umum (rakyat). Allah Swt. sudah memberikan aturan yang sangat jelas berupa hukum syarak mengenai harta kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Dalam Islam BBM termasuk harta kepemilikan umum yang pengelolaannya tidak boleh diberikan kepada pihak swasta. Negara sebagai pihak yang diserahkan untuk mengurusi hajat hidup rakyat harus mengelolanya secara mandiri dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

 

Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Ibnu Majah: “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api”. Rasul pun menambahkan: “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api

 

Maka, menaikkan harga BBM seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah sebuah kebijakan zalim yang sepatutnya tidak dilakukan. Beban hidup masyarakat akan semakin tinggi dan kesejahteraan yang dijanjikan jauh panggang dari api. Ummu Usamah [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis