Masa Depan Pemuda Dalam Perangkap Bahaya Judi Online
Oleh : Ferrina Mustika Dewi
Lensa Media News-Hai, Guys! What’s up nih? Tau enggak sih yang lagi happening tapi bikin pusing saat ini? Itu lho, judi online. Selain pinjol, judi online juga lagi marak nih, dan kabarmya banyak mengincar anak muda.
Baru-baru ini Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta agar pihak sekolah memeriksa gadget yang dimiliki siswa. Tindakan ini diambil sebagai antisipasi maraknya judi online yang sudah semakin meresahkan (inijabar.com, 4/9/2023).
Semakin maju teknologi yang berkembang saat ini membuat banyak smartphone canggih keluar di pasaran dengan harga yang terjangkau di kantong. Kamu juga punya dong. Dengan bermodalkan smartphone, kita bisa berselancar ke berbagai platform aplikasi yang tersedia. Sayangnya, kecanggihan teknologi ini sering disalahgunakan oleh orang yang justru mengundang dosa untuk penggunanya, lho!
Banyak aplikasi nirfaedah yang bisa diunggah ke dalam smartphone, termasuk aplikasi judi online. Bahkan anak-anak juga bisa menggunakan aplikasi judi online ini. Awalnya sih, karena rasa penasaran sebab banyak informasi yang mengenalkan mereka dengan judi online, lama-lama tertarik, deh untuk mencoba.
For your information, Guys, ternyata bentuk aplikasi judi online mayoritas dalam bentuk gim atau permainan yang disukai anak-anak dan remaja lho. Pantas saja anak-anak jadi tertarik. Enggak heran kalau anak-anak dan remaja akhirnya jadi sasaran atau target pasar dari produsen aplikasi judi online. Judi online tuh bisa bikin kecanduan, Guys. Kalau kalah akan membuat penasaran sampai bisa menang, nah pas sekali menang, maunya bisa menang lagi supaya dapat uang banyak. Makanya yang namanya judi, apapun bentuknya bisa membuati kecanduan untuk terus mencoba tanpa henti.
Akibat dari maraknya aktivitas judi online yang terjadi dimana-mana, apalagi penyebaran judi online slot menyebar pada anak di bawah umur, dampaknya membawa kerugian sebesar Rp. 900 ribu per bulan (muslimahnews.net, 14/8/2023). Parah banget, ya dampak negatif judi online ini.
Miris banget, guys. Mental pemuda saat ini dikuasai oleh hal bersifat duniawi saja. Mereka lebih memilih untuk memenuhi rasa penasaran dan candu mereka untuk mengejar cuan sebanyak mungkin. Mengesampingkan batasan yang sudah diberikan dalam Islam, tentang halal-haramnya suatu perbuatan di kehidupan sehari-hari.
Di zaman yang poros hidupnya selalu uang seperti sekarang, banyak pemuda hanya menjadikan agama sebagai ibadah untuk ranah pribadi saja tanpa bisa mengimplementasikan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak takut akan pengawasan Allah yang setiap harinya mengawasi mereka. Tidak peduli judi online itu dilarang atau tidak. Pemuda saat ini hanya memikirkan materi (uang / untung). Mereka hanya peduli bisa dapat uang yang banyak dan cepat, tanpa memikirkan dosa atau tidaknya perbuatan tersebut. Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang banyak.
Dalam Islam sudah jelas disampaikan aktivitas judi adalah haram. Allah sangat mencela perbuatan ini, sesuai firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan“.( QS. An Nisa: 43).
Sistem Islam sendiri, tidak akan menyediakan segala fasilitas untuk menunjang judi online. Islam pun memiliki solusi tegas untuk mencegah perbuatan haram ini, yaitu meminimalisasi dan menghilangkan kesempatan yang bisa memicu judi online. Negara dengan perangkat aparat berwenangnya akan menjadi garda terdepan dalam memberantas dan mencegah munculnya judi online yang bisa merusak pemuda.
Pemberantasan judi online harus diawali dengan menanamkan mindset pada setiap individu bahwa judi adalah perbuatan maksiat yang dilarang Allah. Segala perbuatan kita pasti selalu berharap mendapat ridha Allah ‘kan? Maka kita harus berusaha untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Secara individu kita say no to judi online, untuk negara harus ada action untuk memberantasnya. Kalau keduanya berjalan, dijamin deh judi online enggak akan ada lagi. [LM/ry].