Membangun Patung, Membangun Berhala Modern?

Oleh : Ummu Zhafran

pegiat literasi

Lensa Media News-Raja Namrud murka. Berhala-berhala yang selama ini disembahnya roboh tak berdaya. Kecuali satu, yang berukuran raksasa, terbesar di antara yang lainnya. Nabi Ibrahim pun dijadikan tersangka. Nabi Ibrahim mengelak, beliau menuding si Raksasa pelakunya. Ahay, apa kata Namrud?

 

“Hai Ibrahim! Kau banyak akal. Kau pikir aku dan rakyatku sebodoh itu? Mana mungkin patung bisa aku ajak bicara dan aku tanyakan siapa pelakunya.”

 

Ibrahim as. seketika menimpali, “Kalau engkau dan rakyatmu sudah tahu bahwa patung dan berhala yang kalian sembah itu tidak bisa mendengar, tidak bisa melihat, dan tidak bisa dimintai pertolongan, mengapa kalian sembah dan kalian puja?

 

Demikianlah, Namrud dan kaumnya jelas masuk jebakan logika. Harusnya hal tersebut menggugah kesadaran mereka untuk mengukuhkan iman semata kepada Allah Swt., bukan pada berhala buatan mereka. Apa lagi Nabi Ibrahim kemudian selamat dari api yang membara semata berkat pertolongan Sang Maha Pencipta.

 

Sekian abad berlalu setelah kisah di atas. Kini, di abad yang konon sudah maju masih banyak patung dibangun. Terbaru, rencana pembangunan patung raksasa salah satu tokoh proklamator kemerdekaan. Anggarannya diperkirakan mencapai milyaran. Akankah menjadi ‘berhala’ modern? Entah, belum bisa dipastikan. Namun belajar dari sejarah Namrud, umat muslim patut waspada sebab adanya bangunan tersebut dapat mengarah pada pemujaan. Mengkultuskan makhluk selain Tuhan.

 

Setidaknya hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Menurut Kiai Cholil, pembangunan patung Soekarno yang banyak dan menghabiskan banyak anggaran negara bisa mengarah pada pengkultusan. Jika benar, maka jelas tidak adil terhadap tokoh pahlawan nasional lainnya dan termasuk sikap boros yang dilarang dalam Islam (suaraislam.id, 26/8/2023)

 

Lebih jauh soal hukum membuat patung, seorang pakar fikih kontemporer, KH. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si, M.Si, menjelaskan keharamannya yang ditetapkan oleh jumhur ulama. Ini berlaku baik yang dibuat untuk disembah maupun tidak. Dalilnya jelas, sabda Rasulullah saw., “Setiap orang yang membuat patung, akan masuk neraka. Allah akan menjadikan nyawa untuk setiap patung yang dia buat, lalu patung itu akan mengazab dia di neraka Jahannam.”

 

Dalam hadis lain Rasul saw. juga bersabda, “Barang siapa menggambar suatu gambar (atau membuat patung) makhluk bernyawa, maka Allah akan mengazabnya pada hari kiamat hingga ia dapat meniupkan ruh ke dalamnya, padahal dia tak akan mampu meniupkannya.”

 

Menyimak hadits di atas, tentu mafhum kita bahwa hukumnya berlaku secara umum. Tak pandang apa dan figur siapa yang dibuatkan patungnya. Alasan lainnya membuat patung itu haram karena memang bukan tradisi umat Islam. Hadis riwayat Imam Abu Daud,“Barang siapa yang meniru-niru atau menyerupai orang kafir maka dia termasuk ke dalam golongan mereka.”

 

Ternyata perkara patung ini tak sesederhana yang terlihat. Tak hanya menghabiskan banyak dana yang berujung pemborosan, tapi yang terpenting bisa mengundang azab di akhirat. Bagi seorang mukmin, tentu meyakini balasan tersebut bukan saja atas pelakunya namun juga pada semua orang yang diam membiarkan. Sebab ini sudah masuk ranah penciptaan yang harusnya mutlak hak milik Allah Swt. yang Maha Menciptakan.

 

Terbukti dari tegasnya syariat yang ditetapkan. Sejatinya agar tak satu pun manusia sekali-kali bertindak pongah karena berpikir bisa menandingi ciptaan-Nya. Apa lagi menolak syariah Allah Swt. yang kafah lalu membuat aturan semaunya. Mustahil manusia bisa. Wallaahua’lam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis