Islam Menjauhkan Umat dari Kemiskinan

Oleh : Irta Roshita

(Aktivis Dakwah)

Lensa Media News-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, yakin tingkat kemiskinan ekstrem bisa terhapuskan. Pemerintah bertujuan agar angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mencapai nol persen (republika.co.id, 17/08/2023). Kemiskinan ekstrem adalah situasi di mana orang tidak mampu mencukupi kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, perumahan, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan standar sekitar 1,9 dolar AS, setara dengan Rp 11.571 per individu per hari.

 

Profesor Arief Anshory Yusuf, peneliti SDGs Center Universitas Padjadjaran, Bandung, berpendapat target menghilangkan kemiskinan ekstrem terlalu ambisius. Penghapusan kemiskinan ekstrem bertentangan dengan kenyataan tingkat kemiskinan masih tinggi di Indonesia (voaindonesia.com, 10/6/2023). Menurut Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Suryana, tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta meningkat sebesar 0,29% dari tahun 2021 hingga 2022, mencapai 0,89%. Peningkatan kemiskinan ekstrem di Jakarta disebabkan oleh daya beli masyarakat kelas bawah belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi (bbc.com, 1/2/2023).

 

Menurut Dr. Andian Parlindungan MA, aktivis dakwah dan pemerhati pendidikan, kemiskinan memicu tindakan kriminal. Pelaku kejahatan seringkali memanfaatkan situasi ekonomi sulit korban sebagai sasaran. Contohnya, baru-baru ini terungkap sindikat perdagangan organ di Tarumajaya, Bekasi. Sindikat internasional ini menjanjikan korban akan dipekerjakan di luar negeri, mereka justru diambil ginjalnya dan dijual (kompas.com 20/6/2023).

 

Terdorong oleh tekad memenuhi kebutuhan material, masyarakat sering kali terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan prinsip halal dan haram. Pandangan kapitalis mendorong kehidupan sekuler. Masyarakat menjauh dari prinsip Islam dan merasa bebas menjalani gaya hidup tanpa batasan. Ketakwaan individu seharusnya mendorong untuk menjauhi tindakan yang dilarang oleh Allah, seperti penjualan organ.

 

Kesenjangan sosial semakin melebar. Individu kaya memenuhi kebutuhan hidup dengan mudah berkat harta benda berlimpah, sementara yang kurang mampu berjuang keras memenuhi kebutuhan dasar. Adanya perbedaan drastis ini memunculkan perasaan cemburu di antara anggota masyarakat. Keterbatasan mendorong orang mencari cara-cara yang mungkin melanggar syariat untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya, tingkat kejahatan dan kriminalitas meningkat.

 

Individu bertakwa mampu menjaga keimanan mereka dengan penuh rasa syukur dan kesabaran. Mereka tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dilarang Allah, yang bisa menggoyahkan keimanan. Dalam era sekuler ini, apakah ketakwaan individu bisa terwujud? Penting untuk memiliki pemahaman komprehensif tentang Islam yang membimbing menuju jalan yang benar.

 

Dalam konteks kemiskinan dan tingkat kriminalitas, negara memiliki otoritas penuh untuk mengatur kebijakan. Namun, seringkali kebijakan yang diterapkan seharusnya untuk mengatasi masalah malah memunculkan masalah baru. Sebagai contoh, meskipun negara menjamin ketersediaan pangan di dalam negeri, namun lebih memilih untuk mengimpor sumber pangan daripada mendukung petani lokal. Keadaan ini menciptakan ketidakstabilan dan ketidakpastian sektor pertanian. Selain itu, meskipun negara diharapkan untuk menjaga keamanan dan melindungi warga, pada kenyataannya, masih ada kekhawatiran terkait perdagangan manusia, penjualan organ tubuh dan penculikan anak. Sanksi yang diberikan kerap tidak membuat jera.

 

Peran utama negara adalah memastikan keamanan dan kesejahteraan hidup warganya. Masyarakat memerlukan jaminan keamanan dan kebebasan dari ketakutan, serta jaminan terhindar dari kelaparan. Kemiskinan menyebabkan berbagai permasalahan sosial. Rasulullah menyampaikan pesan yang kuat seputar ini dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Na’im, “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran”. Makna dari hadis ini, hati-hati dalam kemiskinan sebab keadaannya akan menggoda melakukan kemaksiatan. Lebih luas lagi, kemiskinan di tengah masyarakat perlu dientaskan dengan baik agar kriminalitas tidak merajalela.

 

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.” (QS : Al Quraisy ayat 3 dan 4)

 

Negara, sebagai pengurus dan pelindung, bertanggung jawab untuk mencegah kriminalitas. Negara yang menerapkan syariat Islam secara komprehensif akan melindungi warganya. Islam memiliki pendekatan khusus dalam mengatasi kemiskinan.

 

Pertama, Islam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki baligh dan mendukung pembukaan usaha dengan modal yang memadai. Kedua, Islam mengatur kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan umum dan negara dikelola oleh negara dengan hasil yang menguntungkan rakyat. Ketiga, Islam mendorong distribusi kekayaan yang adil dan merata. Wallahu a’lam bish showab. [LM/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis