Bisnis Kapitalis, Bikin Ojol Terjepit Histeris

Lensa Media News-Tak dipungkiri memang, kecanggihan teknologi dari zaman ke zaman semakin hebat. Tak hanya bermanfaat, tapi juga memberikan kemudahan dalam kehidupan. Salah satunya yaitu akses transportasi online, dimana dalam aplikasi yang tersedia konsumen bisa langsung melakukan pemesanan dan pembayaran baik secara tunai maupun online. Bahkan transportasi online seperti ojol begitu banyak digemari dan menjadi tren sejak 2010 hingga 2016.

 

Pemerintah pun sampai memuji karena kontribusi ojol ini menyerap tenaga kerja di sektor riil. Namun ternyata, nasib pengemudinya begitu berbeda. Adanya kebijakan perusahaan yang menjadikan pengemudi ojol sebagai mitra perusahaan membuat ojol terjepit. Karena tidak mendapatkan hak-hak pekerja bahkan tak punya nilai tawar, apalagi dengan kendaraan motor listrik, jadilah pengemudi tereksploitasi.

 

Ketidakadilan yang dialami oleh para pengemudi ojol ini ternyata buah dari adanya bisnis kapitalis. Dimana watak kapitalistik jelas terlihat, yaitu prinsip mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya semurah-murahnya yang dipraktikkan di depan mata kita. Walhasil, pengemudi ojol yang merasa terzalimi, kecewa, akhirnya meninggalkan aplikasi itu dan lebih memilih pekerjaan lainnya. Inilah nasib bisnis yang dibangun tanpa fondasi kuat dan hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib mitra atau pekerjanya.

 

Kondisi ini jelas menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin kepatutan aturan kerjasama antara pekerja dan pemberi kerja. Islam memiliki pengaturan akad kerja yang manusiawi bebas eksploitasi. Dalam regulasi Islam, sistem kontrak kerja harus jelas, baik jumlah, waktu, maupun gajinya. Hal ini harus jelas sejak awal. Seorang karyawan digaji karena telah memberikan manfaat dari jasa yang telah ia lakukan.

 

Akad yang jelas inilah yang kemudian membuat bisnis menjadi berkah. Selain itu, negara berkewajiban melakukan pengawasan dan pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya. Semuanya bisa terlaksana hanya dengan aturan Islam kaffah dalam bingkai sistem Islam ( Khilafah ). Wallahualam . Dewi Wisata. [LM/IF/Miftah/ry]

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis