Investasi Asing, Model Penjajahan Baru
Oleh: Afnida Selvia Gultom, S.Si.
(Pegiat literasi Islam)
LenSa Media News – Berkali-kali perayaan kemerdekaan RI telah dilewati. Namun bumi pertiwi harus menerima kenyataan bahwa bayang-bayang penjajahan masih ada dan bahkan telah menggurita secara nyata, tampak jelas didepan mata. Salah satu faktornya adalah terbukanya investasi selebar-lebarnya kepada asing. Padahal, investasi asing sangat berpotensi menambah utang Indonesia. Utang menjadi sebuah jebakan yang akan menyetir bangsa hingga menjauhkan rakyat dari kesejahteraan.
Tidak ada introspeksi dengan utang yang semakin menjulang tinggi, dan tidak ada upaya untuk berlepas diri dari jebakan utang yang membahayakan negeri.
Kepulangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari China ke tanah air rupanya menambah beban negeri. Hal tersebut menyusul komitmen investasi yang didapatkan dari perusahaan asal China, Xinyi International Investment Limited senilai US$ 11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun (asumsi kurs Rp 15.107 per US$) ( CBNC Indonesia, 29 Juli 2023).
Penjajahan terselubung melalui utang sudah menjadi rahasia umum dalam kancah perpolitikan dunia. Seperti Zimbabwe, Sri Lanka, Nigeria, Uganda serta negara lain. Dan kesemuanya sudah masuk perangkap, sebab gagal membayar utang dengan China.
Sistem kapitalis telah mengubah hubungan antar negara hanya sebatas manfaat. Awalnya terlihat sebagai penolong yang akan meningkatkan pembangunan negeri dengan memberikan investasi. Namun jika gagal membayar, sebuah negara akan menerima konsekuensi yang pahit yaitu terjajah dibawah konsitusi.
Inilah yang seharusnya menyadarkan kita, sebagai negara berkembang memiliki problematika berbagai sektor yang terancam ketidakstabilan ekonomi. Jika tidak hati-hati dan penuh perhitungan, Indonesia bisa saja masuk jebakan utang dan menjadi negara yang gagal.
Terlebih lagi, utang dalam sistem kapitalis dijalankan dalam skema riba. Hal tersebut dapat saja menjadikan bunga utang lebih besar dari pokoknya. Wajar saja jika banyak negara yang terlilit utang dan menjadi negri yang terjajah oleh negara pemilik modal.
Tidak hanya itu, penggunaan riba sama saja seperti mengajak berperang dengan Allah, sebagaimana tertera dalam firman Allah QS Al-baqarah ayat 278-279 artinya “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya, maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan RasulNya. Apabila kalian bertaubat, maka kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak mendzalimi dan juga tidak dizalimi.”
Jika Allah Sang Pemilik Jagat Raya saja diperangi, bagaimana mungkin Allah mencabut kesulitan dan diganti dengan kesejahteraan untuk negeri ini?
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang, bahwa investasi asing bukanlah keputusan yang tepat untuk melakukan pembangunan negeri. Sebab pemberdayaan sistem ekonomi dan politik dengan benar mampu menyediakan modal dan menggiring negara menjadi negara mandiri untuk melakukan pembangunan tanpa utang. Negara yang mandiri akan terlepas dari penjajahan dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya secara merata.
Islam sebagai ideologi yang benar memiliki sistem pemerintahan yang berlandaskan pada empat pila, yaitu:
Pertama, kedaulatan ada ditangan syara’, yang bermakna legislasi dalam Islam hanya milik Allah SWT. Kedua. Kekuasaan ditangan umat, artinya umat memilih khalifah yang akan menerapkan hukum-hukum Islam. Ketiga, memilih seorang khalifah wajib bagi seluruh kaum muslim, haram hukumnya memiliki lebih dari satu orang khalifah. Keempat, Khalifah yang berhak mengadopsi hukum syariah, yang di ambil dari hukum syriah berdasarkan dalil-dalil syariah yang terperinci dari Alqur’an, as-sunnah, ijma’ sahabat dan qiyas syar’iy.
Dengan demikian segala aturan yang terpancar jauh dari kerakusan manusia sebatas mencari keuntungan pihak-pihak tertentu saja. Sistem Islam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan aturan-aturan Allah SWT. Kehidupan yang diatur dengan aturan Allah secara kaffah, mendapatkan rahmat Allah dari langit dan bumi, sebagaimana yang disampaikan dalam QS Al A’raf ayat 96 yang artinya “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Di sisi lain ,Islam juga memiliki sistem ekonomi yang berhasil mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan manusia. Pelaksanaan kegiatan ekonomi tersebut dijalankan berdasarkan tiga asas, yaitu adanya konsep kepemilikan, pemanfaatan, dan pendistribusian. Sehingga setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan fitrah manusia dan tidak menzalimi satu dengan yang lainnya.
Maka dari itu, jelaslah bahwa negara dalam Islam berfungsi sebagai ri’ayah syu’un ummah (pengatur kehidupan umat) agar tepat secara politis dan sejahtera secara ekonomi. Sistem Islam hadir dengan desain dari Allah SWT, tidak hanya memiliki ideologi, politik, dan ekonomi yang benar, melainkan memiliki sistem sosial, budaya, pertahanan dan keaamanan terbaik sebagai negara pemenang serta mampu tampil sebagai negara adidaya menebarkan kesejahteraan keseluruh penjuru alam.
(LM/SN)
Wallahu’alam bishawab