Boleh kok FOMO, Asalkan…

Oleh : Diyanatul Izzah

LenSa Media News – Perkembangan teknologi tak terlepaskan dari hal yang baru. Di setiap harinya, dalam dunia sosial media sudah lebih dari ribuan media menampilkan hal-hal yang menarik. Setiap pengguna saling berlomba upload konten, agar viral dan digemari banyak orang.

Peristiwa inilah yang memunculkan gaya bahasa baru yaitu Fear of Missing Out atau biasa disebut Fomo yang artinya takut tertinggal, takut tertinggal dari orang-orang di sekitarnya atau di sosial media. Tak heran, di dunia sosial media kita temukan cepatnya orang – orang menerima hal viral dalam kontennya.

Misal dalam dunia fashion wanita, pashmina di era ini menjadi kerudung yang paling banyak dinikmati, selain modelnya yang simple, pashmina juga bisa diaplikasikan lebih dari satu gaya model kerudung.

Gaya paling menarik dalam pashmina adalah mode lilitan, dimana kain berada di atas dada. Biasanya gaya ini dipakai oleh artis atau selebgram. Akibat pengaruh Fomo, maka gaya ini diterapkan beberapa wanita Muslimah Indonesia, tidak memandang apakah ini boleh atau tidak. Akhirnya, memakai dengan dalih “trend” atau “keren”.

Misal lagi dalam dunia musik, kita temukan banyak lagu-lagu viral yang bisa menjadi penentu naiknya viewers konten atau tidaknya. Akibat pengaruh fomo, kaum Muslim hari ini tidak menyaring musik yang menghantarkan kepada kemaksiatan, tidak mengecek lirik/artinya. Lagi-lagi dengan dalih trend dan keren, semua digunakan.

Fomo sebenarnya sah – sah saja, terutama bagi kita yang mengaku pengemban dakwah. Tetapi, harus bersandarkan pada sandaran kita sebagai seorang Muslim yaitu syariat Allah dan RasulNya. Fomo untuk berdakwah, agar kita bisa menyampaikan syariat-syariat Islam sesuai dengan zamannya.

Trend atau keren bukan sandaran bagi seorang Muslim. Tapi bukan berarti seorang Muslim tidak boleh mengikuti trend dan tidak boleh menjadi keren. Boleh kok, sah sah saja. Hanya saja kembali lagi, sandaran kita adalah Al Qur’an dan As Sunnah.

Misal para muslimah ingin menggunakan pashmina, boleh banget kok asalkan memakainya dengan syar’i yaitu menutup dada dan tidak menerawang. Islam tidak melarang kita untuk tampil keren, justru Islam mengajarkan kita bagaimana menjadi hamba yang keren, yaitu sesuai dengan syariat yang telah Allah turunkan.

Sebagai seorang Muslim, dakwah adalah kewajiban. Maka dakwah keren juga harus dilakukan, terlebih di era yang semakin berkembang ini. Tampil keren tidak harus bermaksiat, tidak harus melanggar syariat. Keren bisa dilakukan dengan taat. Boleh kok Fomo asalkan tidak melanggar syariat!

(LM/SN)

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis