Mengkerdilkan Istilah Pengajian, Fix Sekuler!

Oleh : Rantika Nur Assiva

 

Dilansir dari media kabar Republika.co.id, (19/2/2023), Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan kembali setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial. Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: “Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana” di Jakarta Selatan.

 

Salah satu pidato Megawati yang kontroversial adalah ketika membahas masalah anak stunting. Dia mengaitkannya dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.

 

Pernyataan tersebut merupakan pengerdilan terhadap pengajian yang dihasilkan dari pemikiran sekuler, yaitu paham memisahkan agama dari kehidupan. Kegiatan mengkaji agama oleh para ibu yang seharusnya diapresiasi positif malah dianggap sebagai bentuk kegiatan yang akan membawa masalah. Ilmu agama dalam sistem kapitalis sekuler saat ini memang bukan hal yang penting untuk dipelajari karena agama hanya digunakan dalam aspek ritual semata dan tidak digunakan dalam seluruh aspek kehidupan manusia.

 

Hadir di pengajian dianggap melalaikan anak adalah tuduhan tak berdasar. Ini adalah salah satu bentuk salah paham terhadap aktifitas menuntut ilmu agama yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap Muslim termasuk Muslimah. Para ulama kaum muslim sepakat, mencari atau meraih ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Dalilnya antara lain sabda Rasulullah saw., “Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

 

Pengajian menjadi tempat alternatif untuk memahami berbagai hukum Allah secara kafah yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan, termasuk dalam mendidik anak. Agar selalu dalam rida Allah. Ilmu wajib yang justru tidak didapatkan di bangku sekolah yang memiliki kurikulum sekuler. Ilmu agama bahkan dianggap tak penting sehingga hanya diberi waktu 2 jam perminggu dan juga diwacanakan untuk dihapus dari kurikulum.

 

Banyak orang-orang awam, karena tidak terlalu paham ajaran Islam, terjerumus dalam ragam dosa dan kemaksiatan. Banyak remaja, misalnya, pacaran dan terlibat pergaulan bebas (perzinaan). Muncullah fenomena anak-anak SMP/SMA hamil di luar nikah.

 

Banyak pasangan suami istri terlibat dalam perselingkuhan (perzinaan). Banyak suami istri melakukan tindakan KDRT. Banyak yang terlibat LG8T. Banyak yang terjerat narkoba dan aneka kejahatan lain.

 

Semua ini, antara lain, karena mereka tidak paham atau bodoh terhadap agama. Oleh karena itu, setiap orang wajib mendalami agama. Di antaranya dengan sering-sering ikut pengajian atau hadir di majelis-majelis ilmu.

 

Oleh karena itu pula tentu aneh jika ada yang nyinyir terhadap fenomena rajinnya kaum Muslim, khususnya kaum ibu-ibu muslimah, mendatangi pengajian atau majelis-majelis taklim. Apalagi sampai ada pihak-pihak yang mempersekusi pengajian dengan sembarang menuding para ustaz pengisinya, tanpa tabayun (klarifikasi), dialog, dan diskusi—sebagai radikal, berbahaya, memecah-belah, dan lain-lain. Di sisi lain, banyaknya fenomena kemaksiatan di sekeliling mereka seolah tidak mereka pedulikan.

 

Dalam pandangan Islam, mengkaji Islam secara kafah itu bagian dari program pembinaan kepribadian setiap individu, yang terintegrasi dalam kurikulum dan kebijakan negara lainnya, sehingga menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berpikirnya, kuat kesadaran politiknya yang juga menjadi bekal bagi para ibu untuk mendidik anaknya menjadi Muslim yang berkepribadian Islam, calon pemimpin masa depan, dan pemuda yang akan mengembalikan peradaban Islam yang gemilang. Wallahua’lam Bisshawab [LM/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis