Persoalan Limbah dan Solusi Paripurna

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

LenSa Media News – Limbah hitam mencemari perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Meski limbah tersebut berangsur-angsur hilang, namun dampak dari limbah tersebut berimbas pada sumber penghasilan nelayan sekitar, termasuk pengelola wisata pantai, yang mengeluhkan sepinya pengunjung akibat dari limbah minyak yang membawa dampak buruk serta membahayakan kesehatan pengunjung (Batamtribunnews.com, 7/5/2023).

Tercemarnya kawasan perairan laut Batam oleh limbah minyak berwarna hitam, bukan kali ini saja terjadi. Pada tahun 2019 lalu, kawasan perairan Nongsa juga mengalami hal serupa. Bahkan disebut sebagai fenomena tahunan. Meski begitu, belum ditemukan solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan limbah hitam yang diduga terjadi setiap air laut pasang, dan limbah pun terdampar (Jawapos.com, 10/4/2019).

Air dan Lingkungan

Air memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Air merupakan sumber kehidupan yang amat vital, maka tidak heran bila kekurangan air berpengaruh pada keberlangsungan hidup makhluk hidup dan organisme lainnya yang ada di bumi.

Sebagaimana diketahui, pembangunan besar-besaran seperti perumahan maupun industri berdampak pada lingkungan termasuk air. Pembuangan limbah industri maupun limbah rumah tangga yang tidak diatur sedemikian rupa makin memperburuk kondisi air yang tersedia. Keberadaan sampah di badan aliran air, ikut memberi kontribusi terhadap tercemarnya air yang berdampak pada kehidupan makhluk laut, manusia, dan lingkungan.

Pencemaran air yang diakibatkan oleh aktivitas manusia makin diperparah dengan abainya pengawasan terhadap lingkungan hidup dari masyarakat bahkan negara, terlebih jika aktivitas tersebut terkait sektor industri yang dianggap berjasa menjadi penopang perekonomian negara. Wajah asli kapitalisme yang senantiasa memihak para pengusaha atau pemilik modal (kapital), tidak peduli apakah perilaku dan tindakan mereka mengabaikan penjagaan lingkungan dan manusianya. Persoalan ini tentu perlu penyelesaian tuntas, mengingat negeri ini merupakan negara yang kaya air.

Regulasi Berganti

Meski pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan terhadap tata kelola ruang. Namun hal tersebut tidak serta merta menihilkan pencemaran perairan dan lingkungan. Bahkan UU yang melarang membuang limbah padat dan atau gas ke dalam air dan atau sumber air, terkesan seolah kontradiktif dengan fakta yang terjadi.

Keinginan antara melestarikan lingkungan nyatanya tidak seiring sejalan dengan aturan yang diterapkan. Penguasa seolah tidak mampu melawan kaum kapital, yang ingin meraup keuntungan di setiap aktivitasnya. Alhasil, cita-cita untuk mewujudkan lingkungan yang sehat berbenturan dengan kepentingan pengusaha yang sejatinya merupakan agenda kapitalisme global.

Kewajiban Menjaga Lingkungan

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya, rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang beriman.” (QS Al-A’raf: 56)

Semua jenis pemikiran dan ideologi, baik itu kapitalisme, sosialis maupun Islam, akan menghadapi masalah yang sama, apalagi dengan pertumbuhan penduduk yang besar, masifnya industri, serta gaya hidup konsumtif. Namun, semua akan berbeda jika terkait pandangan hidup yang mendasari lahirnya sebuah peraturan untuk memecahkan persoalan.

Sebagai ideologi yang memancarkan sebuah aturan berdasarkan akidah Islam yang bersumber dari Rabbnya, Islam memandang bahwa limbah membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan, baik itu dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, sehingga harus dikelola dengan benar agar potensi-potensi bahaya yang kemungkinan timbul dapat dihindari.

Pemerintahan Islam yang menerapkan aturan Islam wajib menetapkan kebijakan yang tepat dalam menangani limbah agar tidak merusak lingkungan. Pemerintah juga berkonsultasi kepada pakar yang ahli di bidangnya demi kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menetapkan regulasi terkait pengelolaan limbah, termasuk bagaimana memisahkan jenis limbah dan alur pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir. Regulasi ini wajib diterapkan secara konsisten dan bila terjadi pelanggaran, maka pemerintah harus menindak tegas para pelaku.

Tidak hanya itu, individu dalam masyarakat harus memiliki kesadaran betapa pentingnya menjaga lingkungan. Seorang individu yang memiliki pemahaman agar tidak membahayakan lingkungan memahami bahwa itu sebagai perintah Allah, maka dengan pemahamannya itu akan mencegah dirinya dari perilaku yang merusak lingkungan, seperti membuang limbah sembarangan, membuang sampah, dan lain sebagainya.

Khatimah

Tidak ada persoalan yang tidak ada penyelesaian jika segala permasalahan tersebut dikembalikan kepada aturan Islam dan solusi Islam yang bersumber dari Rabb semesta alam. Oleh karenanya, sudah sepatutnya setiap individu memahami pentingnya penerapan aturan Islam. Hanya dengan penerapan Islam secara totalitas, kerusakan pada lingkungan bisa diatasi. Wallahua’alam.

(LM/SN)

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis