Islam Melarang Perbuatan Flexing

Oleh: Marlina Wati

(Mahasiswa Peduli Umat)

 

 

Lensamedianews.com–  Sahabat Muslim akhir-akhir ini ada sebuah berita fenomena pejabat suka pamer harta kekayaan ramai diperbincangkan di masyarakat semenjak kasus RAT jumlah kekayaan yang merambat ke publik, kini para pejabat atau ASN dikritik lantaran disebut kerap pamer harta kekayaan di sosial media atau yang sering dikenal dengan flexing.

Kepala Hure Budi Hartono buka suara soal kasus flexing yang dilakukan istri dan anak Massdes, yang kerap kali memamerkan barang mewah seperti menunjukkan sepatu, perhiasan, hingga tas seharga miliaran rupiah. Lantas apa tanggapan Heru terkait kelakuan keluarga anak buahnya itu ? Hure Budi mengaku hendak menerbitkan Instruksi Gubernur (InGub) agar anak buahnya tidak pamer harta. Pj Gubernur DKI Heru Budi akan membuat aturan larangan pejabat dan ASN pamer harta kekayaan.

Flexing memang kerap kali tumbuh subur dalam sistem sekuler kapitalis, sistem yg menempatkan makna kebahagiaan hidup adalah usaha untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya kenikmatan jasadiyah atau kenikmatan fisik semata. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Daulah Islam. Beliau menjelaskan oleh karena itu wajar sekali kita mendapatkan dalam sistem sekuler kapitalis para pejabat berupaya memperoleh harta karena mereka menganggap harta sebagai salah satu sumber kebahagiaan seseorang dan tingkat status seseorang, mereka pun berlomba-lomba mendapatkan harta yang banyak dan dipamerkan di masyarakat agar eksistensinya diketahui dan diakui, sangat berbeda dengan standar kebahagiaan dalam Islam dimana kebahagiaan adalah dalam rangka mencapai rida Allah SWT.

Dalam Islam harta dan kekayaan merupakan titipan dari Allah yang akan dimintai pertanggung jawabannya kelak di yaumil akhirat, Allah akan menayangkan kepada kita dari mana harta itu didapatkan dan untuk apa harta itu dibelanjakan. Sebagai orang Muslim, harta/kekayaan adalah sarana yang digunakan untuk taqorub kepada Allah yang bisa digunakan untuk sedekah, menyantuni anak yatim, fakir miskin dan untuk dakwah bukan untuk berpoya-poya.

 

Lalu Bagaimana Pandangan Islam?

Flexing merupakan bagian dari gaya hidup foya-foya dan bentuk dari sikap kesombongan perbuatan yang dicela oleh Allah dan tindakan ini adalah dosa, sehingga pelakunya akan mendapatkan azab. Allah sangat mengancam kepada orang yang mementingkan kemewahan untuk diri sendiri tanpa peduli dengan orang-orang lain, sebagai firmannya “Dan biarlah aku yang bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan yang memiliki segala kenikmatan hidup atau kemewahan, dan beri tangguhlah mereka barang sebentar. Karena sesungguhnya pada sisi kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka menyala-nyala. (QS. Al-Muzzammil: 11-12)

Dijelaskan dalam ayat ini orang-orang yang mempunyai harta yang banyak seharusnya mereka lebih taat dibandingkan dengan orang lain, mengingat mereka mempunyai banyak sarana dan fasilitas yang mereka dapat menunaikan hak-haknya yang tidak dimiliki selain mereka. Begitu rendahnya sifat yang mereka lakukan (pejabat) dalam sistem sekuler kapitalis yang tidak memikirkan kondisi umat yang lebih banyak tidak merasakan kesejahteraan sedangkan mereka disibukkan dengan memamerkan harta. Sungguh mental para pejabat yang hidup dalam sistem kapitalis adalah para pejaban yang miskin adab, oleh karena itu negara harus memberi tindakan yang tegas atas perilaku orang yang sangat menyakiti hati rakyat. Negara juga harus melindungi masyarakat dari segala bentuk propaganda yang merusak seluruh masyarakat seperti flexing, liberalisme budaya dan lainnya.

Namun tentu saja itu tak mungkin dilakukan jika negara tersebut menjadikan sekularisme sebagai pandangan hidup. Hanya yang berideologi Islam yang mampu membina dan melahirkan para pejabat yang bermental negarawan dan peduli dengan kondisi unat. Negara tersebut tidak lain adalah negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Yang sudah terbukti memiliki mental-mental pejabat yang luar bisa tak tergiur oleh harta dan tak pula flexing. Wallahu’alam bishowab. [LM/UD]

Please follow and like us:

Tentang Penulis