Pembunuhan Berantai Kian Mengintai, Penguasa Abai

Oleh : Mia Annisa

(Aktivis Dakwah) 

 

Lensa Media News – Belakangan kasus kematian keluarga kerap terjadi. Baru-baru ini menimpa seorang perempuan bernama Ai Maimunah beserta 2 puteranya yaitu Ridwal Abdul Muiz dan Riswandi. Dikutip dari Detik.com, Jumat, 20 Januari 2023, belakangan baru diketahui bahwa pelaku pembunuhan dilakukan oleh Wowon, suami sekaligus ayah tiri dari para korban dengan memberikan racun kepada mereka.

Semula ditemukan ada 5 orang yang mengalami keracunan, 2 orang diantaranya berhasil selamat yaitu Ayu berusia 5 tahun merupakan anak dari Wowon dan Maimunah serta Dede. Adik tersangka yang turut membantu Wowon melancarkan aksinya. 

Ditemukannya kasus kematian akibat keracunan di rumah kontrakan di daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi menjadi awal mula terungkapnya kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dan M Dede Solehudin dan rekannya Solihin alias Duloh di Cianjur dan Garut karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan oleh mereka. 

Tercatat sebanyak 9 orang menjadi korban kekejian duo serial killer Wowon dan Solihin di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat. Sebagian besar korban ternyata memiliki hubungan dekat dengan tersangka yaitu keluarga, mulai dari istri, anak, hingga mertua. Sebelumnya, polisi masih mendalami motif para tersangka. Dugaan sementara adanya motif ekonomi untuk  menghimpun dana dari mereka yang notabenenya seorang tenaga kerja wanita (TKW).

Akhir-akhir ini kasus kriminal pembunuhan sudah menjadi hal yang biasa kita saksikan entah itu lewat portal online ataupun media televisi. Tak tanggung-tanggung bahkan pelaku berani melakukan kejahatan berulang kali  seperti kasus serial killer yang dilakukan Wowon dan rekan-rekannya. 

Mengapa demikian? Sebab hukum yang berlaku dalam sistem saat ini tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Alih-alih menjadikan pelaku jera, bahkan pelaku tidak memiliki perasaan menyesal sama sekali setelah menghilangkan nyawa orang lain berkali-kali. 

Asas yang berlaku hari ini juga turut menjadi andil.  Mengatasnamakan hak asasi manusia seringkali sanksi hukum yang diberikan kepada para pelaku tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan oleh mereka. Namun disisi lain justru dinilai banyak menghilangkan hak keluarga korban pembunuhan. Tidak heran jika seseorang bisa dengan mudah kehilangan nyawanya akibat sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. 

Aturan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan turut menjerumuskan akidah seseorang percaya pada praktik perdukunan padahal itu sangat tidak masuk akal. Ditambah lagi beratnya beban ekonomi menjadi pemicu terjadinya pembunuhan. Semakin kompleks manakala tayangan-tayangan kriminal bebas berkeliaran tanpa sensor menjadi contoh pembunuhan. Ini membuktikan bahwa tayangan tidak hanya sekedar menjadi tontonan tapi juga tuntunan dalam keburukan. 

Sistem Kapitalisme telah menjadikan semuanya seperti  rantai setan. Bahkan telah nyata tidak mampu mencegah terjadinya pembunuhan sadis. Tak pelak manusia menjadi gelap mata demi memuaskan hasrat dunia di tengah kehidupan yang serba materialistik dan hedon.  Apalagi Penyebab pembunuhan kini semakin beragam, dari masalah sepele atau tanpa alasan bisa karena sakit hati tidak terima di tegur, merasa dikhianati sampai yang berat karena terlilit hutang, perampokan, hingga pembunuhan disertai pemerkosaan.

Caranya pun makin bervariasi dan berimprovisasi dengan mutilasi. Pelakunya tak hanya masyarakat biasa, pelaku kriminal sampai sekelas jendral ikut terlibat kasus pembunuhan. Sistem hukum pidana Islam disyariatkan untuk mencegah manusia dari tindak kejahatan serupa. Sanksi hukum dalam Islam berfungsi sebagai zawajir  (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hanya dalam Islam, nyawa seorang manusia akan dinilai sebagai sesuatu yang berharga, bahkan lebih penting dibandingkan seluruh dunia dan isinya.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis