Sawer Qariah, Bentuk Desakralisasi Alquran
Oleh : Ummu Afif
(Pemerhati Sosial, Malang)
Lensa Media News – Belum lama ini, viral sebuah video yang menampakkan seorang pembaca Alquran yang disawer oleh dua orang pria. Saat sang qariah sedang melantunkan ayat suci Alquran dalam sebuah acara peringatan Maulid Nabi saw, salah satu pria dengan lancang melemparkan lembaran uang di hadapannya. Seorang lelaki lain bahkan menyentuh kepalanya dan menyelipkan uang di kerudung sang qariah.
Setelah video tersebut viral di dunia maya, sang qariah, Nadia Hawasy pun mengunggah klarifikasi di akun media sosialnya. Nadia mengaku merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut. Namun, dia tidak bisa marah saat itu karena posisinya sedang mengaji.
“Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau berhenti dan turun panggung, karena itu termasuk adab dalam membaca Alquran,” ungkap Nadia. Namun, dia menyatakan sudah menegur panitia acara yang membiarkan aksi sawer tersebut (kompas.com).
Berkenaan dengan hal ini, MUI Indonesia pun ikut angkat bicara. K.H. Cholil Nafis melalui cuitan di Twitter menyampaikan bahwa menyawer pembaca Alquran merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Bahkan, menurutnya, aksi tersebut merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai kesopanan.
Desakralisasi Alquran
Kasus sawer qori’ah yang sedang membaca Alquran adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Alquran. Tidak semestinya pembacaan Kalamullah disamakan dengan aksi biduan yang perlu disawer. Hal ini menunjukkan hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dimuliakan dan dijunjung tinggi.
Padahal sudah jelas dalam Alquran, Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat” (Q.S Al Araf ayat 204).
Padahal, aksi sawer qariah tersebut justru merupakan perbuatan yang hina di hadapan Allah SWT. Mereka bukan hanya melecehkan sang qariah, tapi juga kitab suci Alquran. Bagaimana mungkin, Alquran yang harusnya dijadikan pedoman hidup, justru disamakan dengan nyanyian para biduan?
Sungguh miris, pihak yang melakukan penyaweran adalah dari kalangan umat muslim itu sendiri. Dan parahnya lagi, hadirin dan panitia yang melihat bukannya memberi teguran, tapi malah membiarkan saja, bahkan menertawakannya. Inilah bukti, betapa umat muslim sudah sangat jauh dari agamanya sendiri, hingga tak peduli adab pada kitab suci.
Ulah Sekulerisasi
Tak bisa dimungkiri, saat ini kita hidup di era sekuler-kapitalis. Dalam sistem sekuler-kapitalis, masyarakat wajib meminggirkan agama dalam mengatur kehidupan. Dari paham inilah lahir paradigm bahwa agama bukan sesuatu yang sakral, hingga tak wajib dijaga dan diutamakan. Agama tidak lagi jadi patokan halal dan haram, atau tolok ukur baik dan buruknya sesuatu. Standar penilaian kebahagiaan pun mengikuti hawa nafsu semata. Seseorang dinilai bahagia dan sukses ketika dapat meraih materi sebanyak-banyaknya.
Inilah yang terjadi pada perbuatan sawer qariah tersebut. Uang yang disawerkan dianggap sebagai penghormatan dan penghargaan. Mereka mengira, dengan saweran tersebut qariah akan bahagia, sebagaimana para biduan dangdut yang bahagia ketika mendapat saweran.
Aksi saweran yang bukan pada tempatnya tersebut, jika tidak ada yang mengingatkan bahwa itu salah, akan menjadi budaya yang membahayakan. Akibatnya, umat muslim akan semakin jauh dari petunjuk hidup yang benar. Mereka akan menganggap Alquran hanya sebagai hiburan, bukan sebagai sumber hukum yang harus diterapkan.
Aksi pelecehan terhadap Alquran sudah seharusnya ditindak tegas. Pelakunya layak mendapat hukuman yang setimpal, agar aksi tersebut tak membudaya di masyarakat. Masalahnya, dalam sistem sekuler-kapitalisme, aksi penistaan agama justru dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan HAM. Alhasil, sistem inilah yang membuat aksi-aksi pelecehan terhadap agama terus berulang, bahkan semakin merajalela.
Oleh karena itu, kaum muslim tak bisa lagi menaruh harapan pada sistem sekuler-kapitalis. Sistem ini terbukti justru membahayakan akidah dan menyengsarakan umat. Kita membutuhkan sistem alternatif yang dapat bersungguh-sungguh dalam melindungi agama, Alquran, dan juga umatnya. Dan sistem itu tak lain adalah Islam.
Dalam Islam, pelecehan terhadap Alquran hukumnya haram. Pelakunya harus dihukum dengan tegas, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati jika tak mau bertobat. Hukuman yang tegas wajib dilakukan, agar di kemudian hari tidak ada yang mudah mencela Islam. Menjaga kemuliaan Alquran dan umat adalah salah satu tugas utama negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Maka sudah saatnya kita tinggalkan sistem kapitalis sekuler ini, dan beralih ke sistem Islam. Hanya dengan menerapkan syariat Islam, Alquran aman terus terjaga dan terlindungi. Dengan demikian, kemuliaan Islam pun akan senantiasa terjamin. Dan penerapan sistem Islam ini hanya dapat terwujud dalam institusi khilafah.
Wallahu a’lam.
[LM/nr]