Kala Rasa Aman Musnah dari Rumah
Oleh : Silah WD
Dilansir dari detiknews.com, kejadian mengenaskan menimpa balita G di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (8/12/22). Kejadian tragis tersebut menimpa balita karena dianiaya kekasih ibu korban, YA (31). Ibu korban, SS (23) mengaku menitipkan putrinya pada YA lantaran memiliki pekerjaan mendesak.
Kronologi menghilangnya nyawa akibat YA merasa kesal saat bermain di taman, balita G buang air besar sembarangan. Nahas, kekesalan tersebut membuahkan penyesalan saat balita G meninggal dunia. Diketahui melalui tes visum, balita G tewas akibat benturan benda tumpul di kepala, pun diketahui ada luka lebam lama yang diduga perbuatan dari ibu korban.
Kasus kekerasan kerap terjadi dalam rumah tangga dilansir dari Kompas.com (18/11/22) di Tangerang Selatan, suami memukuli istri dan saat kejadian direkam oleh sang anak. Ada juga suami memukuli istri dan membunuh anaknya sendiri di Depok melalui lansiran IDN times (6/11/22).
Mirisnya pelaku adalah sosok yang melindungi justru ini kebalikannya. Fakta membuktikan rasa aman di dalam rumah musnah. Lantas apa yang terjadi di kehidupan kita hari ini? Solusi seperti apa yang harus dilakukan agar rasa aman di rumah kembali seperti sedia kala?
Kapitalisme Sumber Nestapa
Konsep ekonomi kapitalistik yang diusung menyulitkan para ayah mendapatkan pekerjaan sedangkan para ibu atau wanita lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena upah wanita lebih murah. Di sistem kapitalisme pun memiliki konsep HAM yang melahirkan feminisme (kesetaraaan gender) sehingga menggiring para ibu bekerja meninggalkan rumah.
Parahnya, sekulerisme yang berkonsep memisahkan agama dari kehidupan semakin membuat rumah tangga rusak karena meninggalkan hukum Islam. Sehingga fungsi kepemimpinan (Qowwamah) pada laki-laki musnah. Terjadi dari berbagai faktor yakni beban hidup yang tinggi (kondisi ekonomi terpuruk), gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai keimanan serta lemahnya pengendalian diri menyebabkan mudah emosi.
Selain itu, fungsi ibu dan manajer rumah tangga (Ummun rababatul bait) pun ikut musnah karena tenaga dan pikiran ibu terkuras habis di luar rumah. Jika pun ia janda atau duda maka pengasuhan anak seharusnya dilakukan oleh nenek, bibi, adik perempuan dan seterusnya bukan orang lain apalagi pacar. Kembali lagi karena sistem kapitalisme membebaskan pergaulan pria dan wanita membuat kerusakan sistem kehidupan semakin parah.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dalam waktu kurun tiga tahun terakhir. Angka laporan kasus kekerasan terhadap anak tercatat meningkat dari 11.057 pada 2019, 11.278 kasus pada 2020, dan menjadi 14.157 kasus pada 2021.
Jumlah korban kekerasan terhadap anak juga meningkat dari 12.285 pada 2019, 12.425 pada 2020, dan menjadi 15.972. Sementara itu, angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 8.864 kasus pada 2019, 8.686 kasus pada 2020, menjadi 10.247 kasus pada 2021.
Data tersebut bagaikan fenomena gunung es yang terus bertambah dan menjadi hal darurat yang harus segera diselesaikan.
Solusi Islam
Masalah ini adalah problem sistemik maka dengan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islamlah solusinya. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh di berbagai aspek kehidupan akan menghantarkan keberkahan bagi seluruh manusia. Tegaknya dari aspek sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem peradilan Islam dan seterusnya.
Islam dapat menyelesaikan KDRT dengan mengatur hak dan kewajiban suami istri beserta interaksinya. Menjaga fungsi (qowwamah) dalam Islam sudah jelas diatur sesuai dengan Qur’an surah An-Nisa ayat 34 yang berbunyi :
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)”
Makna dari ayat ini adalah mengatur dan melayani yakni menafkahi, memenuhi kebutuhan dari sandang, pangan dan papan bagi istri dan keluarga. Bagi suami, istri dan anak adalah penentram hati serta amanah yang wajib dijaga.
Pun wanita sebagai ibu diberikan gelar mulia ummun warabatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga) yang bertugas mencetak generasi muslim yang taat demi tegaknya Islam. Jika Islam tegak, kesehatan dan pendidikan ditanggung oleh negara sehingga para ayah tidak terbebani.
Jika ibu ingin bekerja, hukum di dalam Islam adalah mubah, seperti menjadi guru dengan syarat diberikan izin oleh suami, dan kewajiban utamanya telah terpenuhi. Maka fitrah ayah dan ibu sesuai hukum Islam dapat memberikan rasa aman di setiap rumah. Hal itulah yang menjadi sebuah keniscayaan yang akan dirasakan seluruh manusia.
Maka terus berjuang menegakkan Islam di medan dakwah adalah kewajiban setiap umat Islam. Salah satu cara agar terwujud Islam yang dirindukan dengan meng-upgrade diri untuk mengkaji Islam dan beramar makruf nahi mungkar. Semoga kita selalu diistikamahkan Allah dalam jalan dakwah yang mulia ini. Aamiin.
Allahu ‘alam bi showab.