Pelecehan dan Kekerasan Seksual Harus Diatasi dengan Sistem Islam

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung soroti dugaan pencabulan santriwati oleh pemilik pondok pesantren di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Ketua KPAD Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Anshory mengatakan, pihaknya saat ini tengah lakukan pendalaman terkait dugaan pencabulan tersebut. (JabarEkspres.com, 19 Agustus 2022)

Korban pencabulan diberikan hak perlindungan dan trauma healing. Polisi harus bergerak cepat menyelidiki dan menjadi penegak hukum, tidak boleh ada oknum polisi yang malah menjadi pelaku kriminal atau kemaksiatan. Ade Irfan Al Anshory mengakui bahwa pelecehan dan kekerasan seksual pada anak perlu disikapi secara bijak dan jadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat.

Kasus seperti ini seringkali berulang dan semakin marak. Sistem demokrasi sekular di negara ini sepertinya masih belum bisa menjaga kehormatan dan nyawa rakyatnya. Hukum juga tidak memberikan efek jera, bahkan kadang berakhir dengan damai. Beda halnya dengan sistem persanksian Islam yang memberikan efek jera sekaligus menghapus dosa pelaku.

Di satu sisi pesantren diharapkan bisa menjadi solusi pendidikan saat ini yang minim agama, di sisi lain sebagian masyarakat khawatir menyekolahkan anak ke pesantren karena banyak kasus seperti ini. Sistem pendidikan berasaskan sekuler tidak akan bisa menjadi solusi untuk mencerdaskan dan menjadikan rakyat beriman dan bertaqwa.

Lembaga pesantren pun mengajarkan aturan Islam sekedar normatif, pengasuh pesantren yang seharusnya faham tentang aturan interaksi laki-laki dan perempuan, malah menjadi pelaku kejahatan. Tentunya bisa menjadi stigma buruk terhadap Islam dan lembaga Islam. Sistem Islam adalah solusi hakiki agar bisa segera mengatasi masalah ini dengan tuntas dan mencegah kejadian ini terulang kembali. [LM/UD]

Mulyani

Please follow and like us:

Tentang Penulis