Buah Rencana Pemerintah, Demokrasi Lemah?

Rencana pemerintah mengesahkan RKUHP dinilai membatasi kebebasan berpendapat masyarakat. Terasa sekali sinyal demokrasi melemah sementara sinyal antikritik menguat. Semakin lama demokrasi semakin dikebiri, pantas jika banyak pihak menentangnya, sebab melenceng dari tujuan awal demokrasi. Pada RKUHP tersebut terdapat pasal yang standarnya kabur dan karet. Warga negara dapat sewaktu-waktu dianggap melakukan penghinaan dan diproses hukum. Penghinaan tersebut apabila ditujukan pada pemerintah, gubernur, DPR, dan polisi. Jika disahkan tidak mudah lagi mengoreksi penguasa dan langkahnya.

Masyarakat bebas mengemukakan suara yang pro tetapi akan semakin sedikit orang yang berani kritis. Kritik sejatinya diperlukan terlebih jika untuk mengutamakan rakyat. Permasalahannya, pasal karet membuat adanya peluang definisi sepihak sehingga terjadi penangkapan semena-mena yang akan dilakukan oleh penguasa. Pelaku kejahatan seperti tukang suap dan koruptor kelas kakap harusnya yang mendapat hukuman keras. Anekdot, apabila di ekosistem demokrasi kita tak bisa membedakan suara rakyatkah atau narapidana korupsikah yang lebih ditampung.

Keotoriteran ini jelas bertentangan dengan demokrasi. Kebebasan berpendapat dalam bernegara dan berpolitik justru berjalan lebih baik di dalam Islam. Islam mengatur untuk mengoreksi dan meluruskan ke jalan yang benar termasuk pada para pemimpinnya. Kita tidak lagi dipusingkan pada kalimat rancu bahwa pemimpin pasti selalu memikirkan rakyatnya, sebab siapa pun dapat berbuat keliru. Kaum muslimin akan berdosa ketika mendiamkan kemungkaran berlangsung didepannya dan yang mengaku bertakwa akan merubah keadaan diri mereka.

 

Nany Andari,
DIY

 

[LM/hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis