Advokat Ini Serukan Kalau Tinggal di Negeri Allah, Terapkan Aturan Allah!
Advokat Ini Serukan Kalau Tinggal di Negeri Allah, Terapkan Aturan Allah!
Reportase – PKAD—Melihat diskursus yang berkembang terkait dengan alternatif tawaran konsep untuk Indonesia agar lebih baik kedepan, Ketua Umum Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat Ahmad Khozinudin menyampaikan yang paling asasi sebagai seorang Muslim kita harus menggunakan perspektif Islam dalam melihat segala persoalan.
“Dalam hal aturan apa yang semestinya mengatur kita (selain soal legitimasi historis, landasan filosofis, dan sosiologis), ada satu yang paling asasi yakni kita harus berangkat dari legitimasi syara’. Berdasarkan perintah akidah,ujarnya di LIVE Perspektif #37 Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk “Diskursus Negara Bersyariah atau Berkhilafah??!!” (Kamis, 2/6/2022)
“Bahwa kita tinggal di salah satu negeri yakni Indonesia, iya, tetapi kita juga harus menyadari bahwa kita adalah seorang Muslim dan Indonesia adalah bagian dari bumi Allah, dimana hukum Allah itu yurisdiksinya sampai ke sana gitu,”tambahnya
Sehingga menurut Ahmad, tidak bisa kemudian kita menegasikan diri kita Muslim tapi tidak bisa diatur dengan aturan Allah. Atau kita berada di negeri yang yurisdiksi hukum syar’i tidak bisa menjangkaunya. Ini ditinjau dari perspektif aqidah. Karena memang kita meyakini bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan, disertai dengan tujuan. Dan tujuan Allah menciptakan manusia untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Allah perintahkan dalam Al-Quran.
“Nah aplikasi beribadah dalam konteks bernegara yakni dengan mengadopsi dan mengambil apa yang sudah Allah turunkan melalui rasulNya begitu. Nah nilai-nilai itulah yang kemudian disebut dengan syariat Islam,” timpal Ahmad lagi.
Ahmad juga menyerukan, alangkah sia-sianya Allah SWT menurunkan nabi kita Rasulullah SAW dengan membawa syariat Islam yang kita yakini untuk menjadi rahmat bagi semesta alam, tapi kemudian kita keukeuh dengan yurisdiksi kebangsaan dan menolak syariat Islam dengan alasan itu untuk bangsa Arab dan lain sebagainya.
“Padahal Allah menurunkan risalah melalui Rasulullah itu untuk mengatur manusia dan wujud ketaatan kita sebagai hamba Allah SWT ialah tunduk, taat dan patuh, serta berserah diri sepenuhnya dengan aturan Allah SWT,” tegasnya.
“Itu kalau kita bicara dari legitimasi hukum syariat atau landasan filosofis dari basis aqidah.” Tutupnya. Hanif Kristianto, Analisis Politik-Media di Pusat Kajian dan Analisis Data. [ *LM/ry*]