Demokrasi Kolam Aksi Kaum L98T?
Oleh : Diana Kamila
(Pelajar Peduli Indonesia)
Lensa Media News – Dunia maya dihebohkan dengan salah satu podcaster Deddy Cobuzier. Pasalnya, belum lama ini, Deddy mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederik Vollert dalam podcast youtubenya. Selain itu, Deddy juga mengangkat judul “Tutorial Jadi G4y di Indo” yang dinilai kurang pantas dan tidak senonoh. Lantas bagaimana respon masyarakat dan sikap negara menanggapi berita heboh ini?
Trending Topik di Kalangan Warganet.
Usai postingannya yang menuai kontroversi di kalangan warganet. Deddy juga harus kehilangan sedikitnya 100.000 subscribers di Youtube dan jutaan followers di Instagram berkat tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier yang menjadi trending topic di Twitter. Selain kehilangan banyak pengikutnya, Deddy juga banjir kecaman dari berbagai pihak, sebab ia yang populer dengan jargonnya “don’t make stupid people famous” sangat kontras saat mengundang pasangan gay tersebut. Bagaimanapun, mengundang pasangan gay dalam podcastnya seakan memberi ruang berekspresi bagi mereka dalam mengkampanyekan perilaku LGBT. Juga sangat miris, Deddy yang notabene seorang Muslim terkesan mempromosikan gerakan tersebut.
Dampak dari perilaku L98T tidak hanya bagi masa depan generasi tetapi juga masa depan bangsa dan peradaban manusia. Perilaku homoseksual sangat berbahaya dari banyak sisi kehidupan terutama segi kesehatan. Kaum gay sangat beresiko menderita infeksi HIV/ AIDS. Data dari CDC (Center for Disease Control and prevention) AS tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (Male sex Male). Juga data dari CDC As tahun 2013 dari screening g4y yang usianya 13 th keatas, 81% terinfeksi HIV dan 15% terdiagnosa AIDS.
Dukungan Kampanye L98T Semakin Masif
Setelah pengesahan UU TPKS yang pada implementasinya malah semakin menyuburkan perzinaan di negeri ini. Maka kita harus makin waspada pada tingginya arus kampanye L98T. sebab regulasi di atas membuka pintu legalisasi perilaku L98T. terlebih lagi kampanye ini mendapat banyak dukungan dari berbagai jalur dan tokoh-tokoh selebritas. Merek dagang dunia bahkan secara terang-terangan mendukung gerakan ini. Misalnya perusahaan Unilever yang menyatakan, berkomitmen penuh mendukung kampanye gerakan ini. Juga media sosial seperti Facebook, google, whatsapp dan masih banyak lagi.
Parahnya lagi ada 5 partai di DPR yang mendukung L98T sebagaimana yang diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah di Surabaya (kumparannew.com, 2/5/2022). Namun, Zulkifli sama sekali tidak menyebutkan siapa saja lima fraksi tersebut.
Sungguh miris, pemimpin yang seharusnya mencegah dan bertindak tegas pada gerakan ini malah mendukung bahkan berusaha untuk melegalisasikannya. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut termasuk melalui jalur konstitusi dengan jargon HAM yang makin gencar digaungkan. lantas mampukah islam mengentaskan permasalahan ini.
Islam Obat Jitu Atasi L98T
Sistem demokrasi yang melahirkan kebebasan berperilaku, sehingga menjadikannya gaya hidup. Sistem sekuler demokrasi telah memberi ruang suburnya kemaksiatan termasuk L98T. Berbeda dengan Islam yang memiliki pandangan yang khas. Semua manusia Allah anugerahi gharizah nau’ atau fitrah untuk mempertahankan keturunan. Namun, dalam konsep gay tidak akan terwujud perealisasian gharizah ini. Juga penyebaran virus L98T yang semakin masif dengan dukungan individu, kelompok bahkan negara dan badan dunia menyebabkan dampak kerusakan dan menyalahi fitrah manusia.
Islam memiliki pola pengasuhan yang berbasis fitrah serta mengatur batasan antara aurat lawan jenis maupun sesama jenis. Islam juga melarang tidur satu selimut untuk sesama jenis sebagaimana sabda Nabi Saw; “ Tidak boleh bagi seorang laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan laki-laki dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lainya dalam satu selimut”. (HR Muslim)
Islam mengecam orang yang berperilaku gay dan memberi sanksi tegas bagi pelakunya . Rasulullah Saw bersabda; “ siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. Maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. Tidak ada khilafiyyah (perbedaan) di kalangan para fuqaha bahwa hukum gay (Al Liwaath) haram dan sanksinya hukuman mati sebagaimana hadits diatas.
Sungguh jelas, hanya pada sistem Islamlah orientasi seks yang menyimpang dapat teratasi. Islam juga mengatur secara detail perkara hubungan manusia dengan manusia yang lain, batasan bergaul sesama jenis maupun dengan lawan jenis, berpakaian sesuai syara’ serta pengaturan hak asuh dan lain sebagainya. Hanya dengan Islamlah kesejahteraan, ketenangan dan keamanan dapat tercapai.
Wallahu A’lam Bissawab.
[ry/LM]